Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Rakernis, Bahas Sinergitas Penanganan Pelanggaran

Bawaslu Kota Probolinggo menggelar acara rapat kerja teknis dengan tema” penanganan penyelesaian sengketa dalam pemilihan umum DPR, DPD dan DPRD serta pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2019”. Acara yang diselenggarakan di bale hinggil, minggu (04/11/2018) dihadiri oleh seluruh anggota Panwascam dan staf se Kota Probolinggo

Bawaslu Provinsi Jatim Totok Haryono, S.H. Kordiv. Sengketa (dua dari kanan)

Acara tersebut memberikan penambahan wawasan pada panwascam terkait pengetahuan tentang adminitrasi penanganan pelanggaran dan regulasi yang berlaku untuk pemilu.. Selain Koordinator divisi penindakan Samsun Ninilau, SH. Sebagai narasumber dalam acara tersebut juga menghadirkan narasumber dari Bawaslu Provinsi totok haryono Kordiv Sengketa.   

“Kita harus menyamakan presepsi terkait mekanisme pemerikasaan acara cepat yang hanya bisa dilakukan ketika ada laporan bukan temuan melihat sekarang banyak laporan yang diperlukan dengan acara cepat” ujar Totok Haryono hari Minggu (04/11/2018) di bale hinggil

Beliau juga menyampaikan “Agar jejak adminitrasi bisa dilacak panwascam harus melaksanakan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku agar tidak terjadi rekomendasi bodong “

Dalam kesempatan tersebet juga Samsun Ninilaw menyampaikan dalam materi Rapat Kerja Teknis “tugas Panwas Kecamatan yaitu menerima, memeriksa, mengkaji dan merekomendasi jadi harus teliti dan sesuai dengan prosedur” Samsun juga menekankan pada panwascam Kajian atau jejak admintrasi yang ada dalam penaganan pelanggaran harus ada karena Output dari proses penanganan pelanggaran adalah rekomendasi,”imbuhnya

Tag
Umum