Lompat ke isi utama

Berita

Eka Rahmawati: Sosialisasikan Perbawaslu No 10 dan 13 Tahun 2020 Pada 19 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

Tulungagung – Dengan adanya peraturan baru Bawaslu terkait tata naskah dinas dan arsip, diharapkan Bawaslu Kabupaten/Kota dapat mengaplikasikannya dalam kegiatan Administrasi surat menyurat sehari-hari. Hal ini disampaikan oleh Eka Rahmawati Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Jatim pada Rapat Koordinasi Penatalaksanaan Naskah Dinas dan Kearsipan yang di adakan di Crown Victoria Hotel Tulungagung pada 3- 5 Desember 2020.

”Diharapkan ditahun 2021 Bawaslu Kabupaten/Kota bukan lagi mengkoordinasikan perubahan Peraturan bawaslu yang baru terkait tata naskah dinas dan arsip, tetapi sudah mampu mengaplikasikannya.” tuturnya.

Sementara itu, Jufri Syahruddin Kabag Administrasi Bawaslu Jatim menyampaikan terkait Klasifikasi Keamanan pada arsip. Memiliki makna yakni  kategori kerahasiaan informasi Arsip berdasarkan pada tingkat keseriusan dampak yang ditimbulkannya terhadap kepentingan dan keamanan negara, masyarakat dan perorangan.

“Dalam klasifikasi keamanan arsip, ada beberapa arsip yang dikecualikan seperti, arsip keuangan dan penyelesaian sengketa.  Setiap pegawai Bawaslu hanya dapat mengakses arsip yang berada pada tanggung jawab tugas dan kewenangannya.” Ujar Doktor lulusan IPDN Jakarta ini.

Dalam paparannya, Jufri mengungkapkan bahwa Bawaslu Provinsi Jawa Timur akan membuat sebuah kompetisi Penatalaksanaan Naskah Dinas dan Kearsipan dalam ruang lingkup Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur guna meningkatkan ketertiban administrasi. Mengingat masih terdapat beberapa Bawaslu Kabupaten/Kota yang masih belum maksimal dalam pengaplikasiannya.

Ilmiyah Koordinator Divisi OSDM Bawaslu Kota Probolinggo yang dalam hal ini hadir beserta Koordinator Sekretariat dan staf administrasi sebagai peserta menyampaikan, "Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai tambahan pengetahuan dan perbaikan administrasi dan kearsipan di Bawaslu kota Probolinggo, yang mana kami sudah melakukan kerja sama dengan dinas kearsipan sebagai upaya penyelamatan arsip mengingat kami tidak memiliki ruang khusus penyimpanan arsip dikarenakan kantor yang saat ini kami tempati masih sewa pada perorangan, akan tetapi kami akan terus berbenah diri untuk selalu tertib administrasi beserta kearsipannya.” tutupnya. (EH/Humas)

Tag
Umum