Lompat ke isi utama

Berita

Dinas Kearsipan Adakan Rakor Tentang Mekanisme Pengelolaan Arsip di Bawaslu Kota Probolinggo

Bawaslu Kota Probolinggo - Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi pengelolaan ketatausahaan dan kearsipan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mengadakan rapat koordinasi lanjutan dengan Bawaslu Kota Probolinggo Jum'at 28 Juni 2019. Kegiatan tersebut lebih banyak membahas tentang mekanisme pengelolaan arsip di Kantor Bawaslu Kota Probolinggo.


Hasil dari Rapat Koordinasi tersebut disepakati bahwa nantinya proses pengelolaan arsip yang ada di Kantor Bawaslu Kota Probolinggo akan didampingi oleh petugas dari Dinas Kearsipan yang datang 3 kali dalam setiap minggunya pada jam kerja. Dinas Kearsipan juga akan menyediakan tempat untuk penyimpanan arsip dan setelah arsip selesai di pilah dan disimpan per-divisi dan diberi kode arsip sesui arahan dari Dinas Kearsipan , arsip akan dipindahkan dan disimpan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Probolinggo.


Mengingat sampai dengan saat ini Bawaslu Kota Probolinggo belum memiliki kantor yang permanen, sehingga sarana dan prasarana untuk pengarsipan sangat terbatas, bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Probolinggo, merupakan langkah awal bentuk kesadaran kami tentang pentingnya menjaga dan melestarikan ars ip Bawaslu Kota Probolinggo.

Tag
Umum