Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pantau KPU Kota Probolinggo Bongkar Kotak Suara 

BAWASLU-KOTA PROBOLINGGO, Guna melengkapi alat bukti persidangan gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Probolinggo memantau Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo saat membongkar sejumlah kotak suara pada Selasa (18/6) malam. 

Pembongkaran dilakukan di gudang penyimpanan di jalan Anggrek Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Dalam kesempatan itu dihadiri langsung Ketua KPU Ahmad Hudri dan didampingi staff Bawaslu Kota Probolinggo Adi darma Setya Putra Irawan dan M. Fathur Rosi.

Pembongkaran kotak suara tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 901 Tahun 2019. Pasalnya , ada beberapa formulir C 1 yang belum dipindai ke Situng (Sistem Informasi Perhitungan Suara).

Menurut Ketua KPU Ahmad Hudri,  pembukaan kotak dilakukan, mengingat ada pekerjaan yang belum diselesaikan oleh KPU yakni, pemindahan form C1 ke Situng.

“Sekitar 8 persen pekerjaan memindai form C 1 ke situng yang belum kami selesaikan,” jelasnya.

Selain membuka kotak Form C 1 untuk DPR RI dan DPRD Provinsi serta kota, KPU lanjut Hudri sebelumnya sudah membuka form yang sama untuk pemilihan presiden (Pilpres). Pembongkaran kotak dilakukan untuk menyusun alat bukti yang diperlukan dalam sidang gugatan di Makhkamah Konstitusi (MK).

Tag
Umum