Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Probolinggo Turut Serta Patroli Pengawasan Pada Akhir Masa Tenang

Probolinggo – Masa tenang Pilkada 2020 berlangsung selama tiga hari, sejak  tanggal 6 hingga 8 Desember 2020. Kota Probolinggo yang tidak melaksanakan Pilkada, tetap melakukan koordinasi dan monitoring pengawasan untuk mengidentifikasi pelanggaran di tahapan masa tenang dan pemungutan suara di daerah yang melaksanakan Pilkada yaitu Kota Pasuruan.

Dalam melakukan pengawasan Bawaslu Kota Probolinggo bersama Bawaslu Kota Pasuruan dan Tim Supervisi dari Bawaslu Jatim melakukan Patroli Pengawasan ke beberapa wilayah. Patroli digelar sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran pemilihan.

Hal utama yang dilakukan menjelang hari H adalah memastikan distribusi logistik serta penyimpanan surat suara di tempat yang aman. Oleh karenanya Bawaslu Kota Probolinggo bersama tim memastikan kesiapan KPPS dengan melakukan monitoring pengawasan di beberapa TPS, termasuk pendistribusian form C Pemberitahuan kepada pemilih dan meninjau langsung tempat penyimpanan surat suara.

Hasil monitoring pengawasan yang dilakukan di salah satu Kelurahan Mayangan ditemukan masih terdapat form C Pemberitahuan yang belum terdistribusi, hal ini dikarenakan tempat  tinggal pemilih tidah berpenghuni (pindah) dan beberapa diantaranya sudah meninggal. Selanjutnya form C Pemberitahuan tersebut akan dikembalikan ke KPPS. (IRA/Humas)

Tag
Umum