Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Probolinggo Lakukan Pengawasan Coktas PDPB, Ini Hasilnya

Bawaslu Lakukan Pengawasan Coktas PDPB Triwulan IV Tahun 2025, Kamis-Jumat (6-7/11)

Bawaslu Lakukan Pengawasan Coktas PDPB Triwulan IV Tahun 2025, Kamis-Jumat (6-7/11)

Kota Probolinggo – (Bawaslu Kota Probolinggo) - Bawaslu Kota Probolinggo kembali turun melakukan pengawasan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas atau Coktas yang dilakukan oleh KPU Kota Probolinggo. Pelaksanaan Coktas dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini berlangsung selama 2 hari dimulai pada Kamis (6/11) hingga Jumat (7/11). 

Pengawasan dilakukan dengan menurunkan tim yang dibagi dalam 5 tim KPU dan Bawaslu yang tersebar di 5 kecamatan. 

"Bawaslu melakukan Pengawasan secara melekat terhadap pelaksanaan Coktas PDPB oleh KPU yang dibagi dalam 5 Tim. Pengawasan melekat dilakukan guna memastikan pelaksanaan Coktas sesuai ketentuan peraturan perundang undangan,” ujar Putut Gunawarman Fitrianta Anggota Bawaslu Kota Probolinggo sekaligus PIC dalam pengawasan PDPB ini.

Pada tahapan PDPB Triwulan IV tahun 2025, KPU Kota Probolinggo melakukan Coktas terhadap 110 sampel data pemilih .Pada Coktas KPU Kota Probolinggo menyampaikan ke warga yang didatangi bahwa tujuan dilakukan Coktas untuk memastikan:

1.           Data Pemilih dengan usia 100 tahun berjumlah 13 orang;

2.           NIK Non Aktif berjumlah 15 orang;

3.           Data Pemilih yang Potensial Duplikat/Ganda berjumlah 85 orang.

Temuan yang sebenarnya cukup mencengangkan, tetapi menarik untuk ditindaklanjuti, yaitu terdapat pemilih yang berusia lebih dari 100 tahun. Kemudian dari pihak KPU diberi Penghargaan secara simbolis.


Selain itu, dari hasil pengawasan juga terdapat beberapa pemilih berusia lebih dari 100 tahun masih tercantum dalam data pemilih, tapi setelah dilakukan pencocokan ternyata sudah meninggal, sehingga KPU perlu melakukan perbaikan dengan melakukan pencoretan.

 Putut juga menjelaskan, berdasarkan pembaharuan data secara berkala penting untuk memastikan masyarakat tetap terjaga haknya dalam Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang. Coktas berjalan dengan lancar dan sinergitas dengan KPU tetap terjaga baik. (Ivone/Humas)

Penulis: Ivone