Bawaslu Kota Probolinggo Ikuti Rakor Evaluasi KIP Bawaslu se-Jatim
|
Kediri – Rabu (23/11/2022) Anggota Bawaslu Kota Probolinggo Ilmiyah beserta Pelaksana Teknis Uswatun Hasanah dan Bayu Rizky Menghadiri Undangan Bawaslu Provinsi Jawa Timur terkait “Rapat Koordinasi Evaluasi dan Peningkatan Layanan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu se-Jawa Timur” yang diselenggrakan di Hotel Bukit Daun, Kediri, Jawa Timur.
Dalam sambutannya Abdul Quddus selaku Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyampaikan "Sumber daya manusia juga harus dipersiapkan dalam peningkatan layanan keterbukaan informasi publik. Terutama dalam tugas fungsi yang terdaftar dalam struktur. Karena hal tersebut berkaitan dengan pihak eksternal dalam permintaan data informasi", ujarnya sekaligus membuka kegiatan tersebut secara langsung.
Abdul Quddus juga menekankan untuk melakukan inovasi pada layanan PPID. Sehingga ada pembeda hal baru dibanding sebelum-sebelumnya. Tugas Provinsi Jatim adalah membersamai dalam proses pemenuhan data data yang diperlukan di website PPID.
Narasumber dari Komisi Informasi Jawa Timur, Nur Aminuddin menyampaikan "hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik", sampai beliau pada saat memaparkan materi.
Sementata Taufik Alamin selaku Dosen dari IAIN Kediri juga turut hadir sebagai pemateri dalam kegiatan rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Menurut Taufik, Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk mendapatkan informasi tanpa terkecuali. Karena itulah sangat penting mengatasi kesenjaangan informasi yang hingga kini masih dialami penyandang disabilitas tersebut.
“Karena informasi merupakan hak setiap orang tanpa terkecuali. Karena itu, disabilitas juga sudah semestinya bisa mengakses informasi dengan layak dan nyaman", ungkapnya.
Sebagai informasi kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Peningkatan Layanan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu se-Jawa Timur dihadiri oleh Kordiv SDMO dan Datin beserta staf Bawaslu Kabupaten Kota se-Jawa Timur. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab pada setiap akhir materi. (BRP/Humas)