Bawaslu Kota Probolinggo Gelar Sosialisasi Perbawaslu tentang Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran
|
PROBOLINGGO - Dalam rangka mewujudkan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang aman, jujur, adil dan demokratis, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kota Probolinggo menggelar Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu tentang Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Rabu (09/11/2022)
Dalam kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan di Paseban Sena, Kota Probolinggo, yang dihadiri oleh Azam Fikri (Ketua Bawaslu Kota Probolinggo), Samsun Ninilouw dan Ilmiyah (Anggota Bawaslu Kota Probolinggo) sebagai Narasumber. Adapun peserta pada kegiatan tersebut diantaranya KIPP, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Kemahasiswaan, dan Panwascam se-Kota Probolinggo.
Guna penguatan dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Bawaslu Kota Probolinggo merangkul Organisasi Kepemudaan dan Kemahasiswaan hingga Pemantau Pemilu guna untuk menciptakan Pemilu yang Demokratis dan Berkualitas sesuai Tag line Bawaslu "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu". Kegiatan sosialisasi kali ini di buka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Azam Fikri.
Dalam sambutannya, Azam menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk informasi yang akan disampaikan kepada masyarakat dalam rangka kesiapan dan persiapan menghadapi Pemilu 2024.
Ilmiyah, selaku Anggota Bawaslu Kota Probolinggo sekaligus narasumber menyampaikan, “Saat ini sedang berlangsung tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan calon peserta Pemilihin Umum (Pemilu) tahun 2024”.
“Sesuai UU Nomor 7 tahun 2017 tentang penyelenggaraan Pemilu, dikatakan Bawaslu bertanggungjawab melalui pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu, oleh karena itu segala upaya dilakukan untuk pencegahan sekaligus penindakan terhadap potensi pelanggaran tersebut,” ucap Ilmiyah.
Terkait dengan Proses Penanganan Pelanggaran Samsun selaku Anggota Bawaslu Kota Probolinggo sekaligus Narasumber menerangkan bahwa dalam menghadapi Pemilu 2024 Bawaslu dalam hal ini, Bawaslu Kota Probolinggo harus mempersiapkan diri dikarenakan tantangan kedepan sangatlah kompleks sehingga butuh kesiapan pengawas dalam mengawal seluruh tahapan Pemilu 2024.
“Peran penting ormas dan OKP dalam mengawal Pemilu 2024 sebagai perpanjangan tangan Bawaslu dalam mengawasi apabila menemukan pelanggaran Pemilu agar segera berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Probolinggo supaya dugaan pelanggaran tersebut dapat segera ditindaklanjuti, “ ujar Samsun.
Dalam kegiatan sosialisasi ini juga dibuka ruang diskusi yang mana para peserta dipersilahkan untuk menceritakan pengalaman apabila memiliki pengalaman tentang kepemiluan atau untuk bertanya langsung kepada narasumber terkait Proses Penanganan Pelanggaran Pemilu. (BRP/Humas)