Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Probolinggo Dorong Pemilih Pemula Melek Demokrasi di MA Intisyarul Ulum

Johan Dwi Angga sasar sekolah MA Intisyarul Ulum terapkan Konsolidasi Demokrasi, pada Selasa (5/5/2026)

Johan Dwi Angga sasar sekolah MA Intisyarul Ulum terapkan Konsolidasi Demokrasi, pada Selasa (5/5/2026)

Kota Probolinggo – (Bawaslu Kota Probolinggo) - Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga, menghadiri kegiatan konsolidasi demokrasi yang diselenggarakan di MA Intisyarul Ulum pada (5/5/2026), dengan melibatkan para guru serta siswa-siswi sebagai peserta. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman demokrasi, khususnya bagi kalangan pemilih pemula.

Acara diawali dengan sambutan dari Wakil Kepala Kesiswaan, Imron Mustain, yang menekankan pentingnya peran siswa sebagai calon pemilih pada Pemilu mendatang. Ia menyampaikan bahwa para siswa nantinya akan memiliki hak pilih pada Pemilu tahun 2029, sehingga diperlukan kesiapan sejak dini dalam memahami proses demokrasi.

Dalam pemaparannya, Johan menjelaskan pentingnya pendidikan politik bagi pemilih pemula. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Probolinggo bersama Bawaslu dan KPU telah berkolaborasi membentuk kader demokrasi yang menyasar kalangan muda, khususnya pelajar. Program ini bertujuan untuk membekali pemilih pemula dengan pemahaman nilai-nilai demokrasi, termasuk kemampuan memilih calon secara rasional serta menghindari praktik politik uang (money politics).

“Pemilih pemula harus diarahkan agar memahami pentingnya memilih berdasarkan hati nurani, bukan karena pengaruh materi atau iming-iming tertentu,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa hak pilih diberikan kepada warga negara yang telah berusia 17 tahun atau sudah/pernah menikah. Selain itu, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, terdapat pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal, di mana Pemilu 2029 merupakan pemilu nasional, sementara pemilu lokal berpotensi dilaksanakan pada tahun 2031.

Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta mengajukan pertanyaan. Diantaranya menanyakan tentang maraknya kesalahpahaman informasi di media sosial serta cara menyikapi politik uang. Menanggapi hal tersebut, Johan menegaskan bahwa di era digital saat ini, penyebaran hoaks sangat cepat sehingga masyarakat perlu melakukan verifikasi informasi sebelum mempercayai atau membagikannya.

“Pastikan sumber informasi jelas dan dapat dipercaya. Jangan langsung menyebarkan berita tanpa pengecekan,” tegasnya.

Terkait politik uang, Johan mengingatkan bahwa praktik tersebut merupakan pelanggaran hukum. Ia mengimbau masyarakat untuk menolak segala bentuk pemberian yang berkaitan dengan pilihan politik serta melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran kepada pengawas pemilu.

Sementara itu, Kepala sekolah juga menanyakan syarat menjadi kader demokrasi. Johan menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun kurikulum khusus yang mencakup pengetahuan dasar kepemiluan. Program ini akan melibatkan koordinasi antara sekolah, Bawaslu, KPU, dan Bakesbangpol untuk pembinaan lebih lanjut.

MA Intisyarul Ulum

Kegiatan konsolidasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif generasi muda dalam proses demokrasi, sekaligus membentuk pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas. (Alfian/Humas)

Penulis: Alfian

Editor: Ivone