Bawaslu Kota Probolinggo Bentuk Kampung Anti Money Politic
|
Probolinggo - Bawaslu Kota Probolinggo mengadakan sosialisasi kelurahan anti money politic yang mana kegiatan ini adalah tindak lanjut dari sosialisasi pengawasan se-kota probolinggo beberapa waktu lalu. Dalam kegiatan ini ada beberapa kelurahan yang ditunjuk sebagai kampung anti money politic dan pengawasan partisipatif.
Dari 29 kelurahan yang ada di kota probolinggo terdapat 5 kelurahan yang di pilih sebagai anti money politic atau pilot project, untuk mengawali kegiatan berada di kelurahan Sukabumi, kelurahan Triwung lor, kelurahan Sumber taman, kelurahan Jrebeng Wetan dan kelurahan Tisnonegaran.
Dari 5 kelurahan ini sesuai yang direkomendasi panwascam karena kelurahan ini sangat minim bahkan tidak ditemukan praktek money politic dalam pilkada 2018 maupun pemilu 2019, sehingga kelurahan ini dideklarasikan sebagai kelurahan anti money politik atau pilot project.
Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Azam Fikri menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini sebagai pendidikan politik bagi masyarakat sejak dini agar pada pemilu yang akan datang jika terjadi banyak pelanggaran bisa diminimalisir, dan juga untuk mengenalkan bahwa sesuai UU No 7 tahun 2017 bawaslu sdh menjadi badan/permanen.
“Dengan adanya sosialisasi anti money politic di beberapa kelurahan ini dapat menjadi kampung percontohan/pilot project bagi kelurahan yang lain, dan masyarakat bisa ikut serta mengawasi pada pemilu yang akan datang” jelasnya.