Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Probolinggo Audiensi dengan Wali Kota Bahas Dukungan Fasilitas dan Kelembagaan

Bawaslu Provinsi Jatim dan Kota Probolinggo duduk bersama Wali Kota Probolinggo di Kantor Wali Kota Probolinggo, Kamis (21/8)

Bawaslu Provinsi Jatim dan Bawaslu Kota Probolinggo duduk bersama Wali Kota Probolinggo di Kantor Wali Kota Probolinggo, Kamis (21/8)

Kota Probolinggo – (Bawaslu Kota Probolinggo) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo melakukan audiensi resmi dengan Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, pada Kamis (21/8), bertempat di Kantor Wali Kota. Pertemuan ini membahas kebutuhan mendesak Bawaslu terkait fasilitas kantor dan penguatan kelembagaan menuju Satuan Kerja (Satker) mandiri. Tampak beda pada audiensi yang dilakukan kali ini yakni adanya kehadiran Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta untuk membersamai. 

Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga, dalam sambutannya menekankan pentingnya percepatan penyediaan gedung kantor permanen untuk Bawaslu. Ia menyampaikan bahwa ketersediaan kantor menjadi salah satu syarat mutlak untuk menuju status Satker. 

“Mulai tahun 2026, Bawaslu tidak lagi diberikan alokasi dana sewa gedung. Maka dari itu, kami sangat berharap ada percepatan terkait fasilitas kantor dari Pemerintah Kota,” ujarnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Dewita Hayu Shinta, turut menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Probolinggo atas sambutan hangat dan komitmen kerja sama yang telah terjalin. Ia juga menyoroti pentingnya keberlanjutan penempatan tiga PNS dari Pemkot Probolinggo yang saat ini diperbantukan di Bawaslu. 

“Kami berharap ketiga PNS ini bisa tetap dipertahankan karena keberadaan mereka sangat membantu operasional Bawaslu,” pungkasnya.

Sisin sapaannya lebih lanjut juga menyinggung soal gedung yang direncanakan untuk dipinjamkan kepada Bawaslu. Menurutnya, kondisi saat ini gedung tersebut membutuhkan renovasi besar agar bisa difungsikan optimal. Ia berharap Bawaslu diberi akses untuk melakukan penyesuaian letak dan tata ruang sesuai kebutuhan. 

“Meskipun saat ini masa non-tahapan, Bawaslu tetap memiliki tugas penting seperti uji petik Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan sosialisasi ke pemilih pemula,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Probolinggo Aminuddin menyatakan komitmen Pemerintah Kota dalam mendukung kebutuhan kelembagaan Bawaslu. “Kami menyambut baik rencana pinjam pakai gedung untuk Bawaslu, karena bagaimanapun juga Pemerintah Kota memiliki tanggung jawab dalam mendukung kebutuhan lembaga negara,” ujarnya.

Namun, ia juga mengakui bahwa untuk renovasi gedung masih terdapat kendala anggaran. “Saat ini anggaran pemerintah kota mengalami pemangkasan karena kebijakan efisiensi. Maka dari itu, kita perlu duduk bersama lagi untuk membahas rincian anggarannya. Kalau sudah sesuai, tentu bisa segera dieksekusi,” jelas Aminuddin.

Audiensi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi antara Bawaslu dan Pemerintah Kota demi suksesnya penyelenggaraan pengawasan Pemilu yang profesional dan berintegritas di Kota Probolinggo. (Ivone/Humas)

Bawaslu Provinsi Jatim Audiensi bersama Walikota Probolinggo

Sumber : Meli

Penulis: Ivone