Bawaslu Jatim Waspadai Bawaslu Kota Kabupaten Tentang Kearsipan
|
Bertempat di Bromo Park Hotel Kota Probolinggo pada tanggal 19 - 21 November 2019 Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengadakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan di Lingkungan Bawaslu dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur.
Tak hanya Koordinator OSDM Bawaslu Kabupaten/Kota, staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur juga hadir. Bawaslu Kota Probolinggo dihadiri oleh Ilmiyah dan 2 (dua) orang staf OSDM Kota Probolinggo.
Sebelum diadakan bimtek ini Bawaslu Provinsi Jawa Timur membuat angket kearsipan dan dari hasil angket tersebut ada beberapa kendala, yaitu dengan minimnya ruang yang ada di Bawaslu Kabupaten/Kota.
Kegiatan dibuka oleh Eka Rahmawati selaku Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur selain memberikan arahan terhadap kegiatan tersebut, beliau juga menyampaikan bahwa tujuan diadakan bimtek ini adalah untuk penyelamatan arsip di Pilkada dan Pemilu bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
“Bimtek kali ini kami sengaja mengundang 2 staf setiap Bawaslu Kabupaten/Kota, hal tersebut dimaksudkan jika ada salah satu berhalangan maka staf yang satu bisa memback up pengarsipan tersebut,” jelasnya.
Bambang Irawan selaku Narasumber Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa Kearsipan itu harus dijaga dengan benar, jika tidak maka itu akan menjadi masalah apabila di perlukan di kemudian hari.
Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur Moh. Amin berharap setelah selesai bimtek hari ini, kesalahan pengarsipan yang dilakukan di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur sebelumnya agar diperbaiki.