Bawaslu Jatim Kunker DPR RI Komisi II
|
Surabaya – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur menerima Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Jawa Timur dalam rangka Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019, Rabu (18/12) bertempat di Ruang Rapat Hayam Wuruk Kantor Gubernur Jawa Timur Surabaya.
Tak hanya Ketua Bawaslu Jatim dan Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur yang hadir termasuk Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Azam Fikri, selain itu Ketua KPU Provinsi Jawa Timur dan Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Jatim serta OPD Pemrov Jatim.
Tujuan kegiatan ini ingin mengetahui kesiapan dari KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota serta kesiapan pengawasan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam Rangka Pelaksanaan Pemilihan Pilkada serentak Tahun 2020.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arief Wibowo dalam sambutannya menyampaikan bahwa ruang lingkup tugasnya antara lain tentang Pemerintah Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepemiluan dan Pertanahan dan Reformasi Agraria.
Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur Moh. Amin menyampaikan kesiapan dalam pengawasan Pilkada serentak tahun 2020 dan kendala dalam pengawasan Pilkada, diantaranya terkait dengan letak geografis, usia anggota pengawas adhoc serta masalah Anggaran NPHD yang ditandatangani oleh 19 Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada serentak Tahun 2020.