Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Gelar Rakor Evaluasi Penyelesaian Sengketa Pemilu 2019

BAWASLU KOTA PROBOLINGGO-Bawaslu Provinsi Jawa Timur (Jatim)  mengadakan Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelesaian Sengketa Pemilu Tahun 2019 selama tiga hari di Hotel Bumi Surabaya (19-21/8). 

Rapat Koordinasi Evaluasi ini dihadiri oleh seluruh komisioner Bawaslu Provinsi Jatim dan Komisioner Bawaslu Kabupaten termasuk Kota Probolinggo. Acara dibuka pada pukul 19.30 oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jatim Totok Hariyono,SH.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan Pengawas Pemilu telah melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan dalam penyelenggaraan penyelesaian sengketa Pemilihan Umum Tahun 2019, serta meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan layanan di bidang penyelesaian sengketa,"jelasnya. Dalam kesempatan ini juga beliau meminta agar setiap Bawaslu Kota/kabupaten yang tidak terdapat sengketa dapat melakukan Study banding kepada Bawaslu kota/Kabupaten yang telah Bersengketa pada pemilu 2019, hal ini untuk melatih teman-teman komisioner dalam membuat Putusan-putusan terkait sengketa yang akan di hadapi nantinya"Imbuhnya.

Selama 3 hari tersebut beberapa narasumber sangan menekankan terhadap pintu awal masuknya sengketa agar benar-benar sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Beberapa materi diantaranya, Review penyelesaian sengketa di Jatim, permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu 2019, evaluasi proses penyelesaian sengketa pemilu, dan memperjelas tentang tupoksi divisi sengketa.

Tag
Umum