Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Bedah Kasus Pembakaran Atribut Partai dalam Forum "Kamis Manis"

Ade Nurwahyudi Anggota Bawaslu Kota Probolinggo saat jadi Penanggap pada Forum Kamis Manis yang diadakan Bawaslu Provinsi Jatim, Kamis (7/5/2026)

Ade Nurwahyudi Anggota Bawaslu Kota Probolinggo saat jadi Penanggap pada Forum Kamis Manis yang diadakan Bawaslu Provinsi Jatim, Kamis (7/5/2026)

Kota Probolinggo – (Bawaslu Kota Probolinggo) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur terus mematangkan kesiapan jajaran pengawas di tingkat daerah melalui forum diskusi rutin “Kamis Manis”. Digelar secara daring pada Kamis (07/05/2026), forum kali ini menitikberatkan pada evaluasi penanganan pelanggaran Pemilu 2024 dan sinkronisasi persepsi regulasi menghadapi dinamika hukum yang kian kompleks.

​Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini diikuti oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran beserta staf teknis Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Fokus utama diskusi diarahkan pada penguatan koordinasi antarlembaga dalam menangani berbagai persoalan hukum di lapangan.

​​Salah satu poin krusial yang diulas secara mendalam adalah bedah kasus dugaan tindak pidana pemilu terkait pembakaran bendera partai politik yang terjadi di wilayah Kabupaten dan Kota Malang. Sesi ini menghadirkan narasumber Hamdan Akbar Safara dan Abdul Allam Amrullah.

​Keduanya mengupas tuntas anatomi perkara, mulai dari proses penanganan, tantangan koordinasi lintas institusi dalam Sentra Gakkumdu, hingga strategi mitigasi untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah terdampak.

​​Anggota Bawaslu Jawa Timur, Anwar Noris, saat membuka kegiatan menekankan bahwa forum "Kamis Manis" bukan sekadar rutinitas, melainkan instrumen vital untuk menjaga kualitas pengawasan.

​"Forum ini adalah ruang kolaboratif untuk memperdalam pemahaman regulasi dan berbagi pengalaman praktis di lapangan. Tujuannya jelas, agar penegakan hukum pemilu ke depan jauh lebih efektif, profesional, dan akuntabel," tegas Noris.

​Diskusi yang dipandu oleh Mardiono sebagai moderator, serta ditanggapi oleh Tola’ Ediy Anggota Bawaslu Probolinggo dan Ade Nurwahyudi Anggota Bawaslu Kota Probolinggo, juga menyoroti aspek dampak sosial dari pelanggaran pemilu. Para peserta sepakat bahwa tindakan anarkis seperti perusakan alat peraga kampanye (APK) bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga berisiko memicu gesekan horizontal.

​Bawaslu Jatim pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh aksi-aksi yang dapat mencederai iklim demokrasi. Selain penegakan hukum yang tegas, pendekatan preventif melalui edukasi pengawasan partisipatif dinilai menjadi kunci utama dalam meredam potensi konflik.

​​Melalui penguatan kapasitas SDM di tingkat kabupaten dan kota, Bawaslu Jatim berkomitmen mewujudkan proses demokrasi yang berintegritas. Sinergi yang kuat antara penyelenggara pemilu, aparat penegak hukum, dan masyarakat luas diharapkan menjadi pilar utama dalam menciptakan pemilu yang damai, tertib, dan bermartabat di seluruh wilayah Jawa Timur. (Resi/Humas)

Penulis: Resi

Editor: Ivone