Bawaslu Jatim Bahas Rencana Kerja Hukum dan Penanganan Pelanggaran Tahun 2021
|
Pacitan – Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi tentang Rencana Kerja Tahun 2021 pada Divisi Penanganan Pelanggaran yang diselenggarakan Hari Rabu-Kamis, tanggal 7-8 April 2021 bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Pacitan. Peserta yang hadir Kordiv PP dan HPP di 38 Bawaslu Kabupaten/ Kota se- Jawa Timur. Bawaslu Kota Probolinggo dihadiri oleh Samsun Ninilouw, SH, selaku Kordiv HPP Bawaslu Kota Probolinggo.
Acara rakor ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur Muhammad Amin bersama Anggota Kordiv. Humas dan Hubal Nur Ellya Anggraini dan Kordiv. PP Moh. Ikhwanudin Alfianto.
Rapat ini bertujuan untuk merencanakan program yang akan dan sedang dilaksanakan oleh masing-masing Bawaslu Kabupaten Kota se Jawa Timur. Dalam rapat tersebut masing-masing peserta memberikan paparan program kerja yang telah dilaksanakan pada tahun 2020 dan menggambarkan program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2021.
Samsun Ninilouw, menyampaikan bahwasanya akan melakukan program kuliah pengawasan materi pananganan pelanggaran serta sekolah demokrasi dan kebangsaan yang bekerjasama dengan Perguruan Tinggi di Probolinggo.
“MoU dan MoA yang akan dilakukan bersama Universitas Panca Marga dengan mengisi materi pada beberapa Progran Kuliah Pengawasan Pemilu dan Kuliah Demokrasi dan Kebangsaan dimana didalamnya ada materi Penanganan Pelanggaran, jenis pelanggaran Pemilu Pilkada dan alur penanganan pelanggarannya” ujarnya. (Humas)