Bawaslu Berharap Mutarlih Menjadi Tanggungjawab Bersama
|
Probolinggo – KPU Kota Probolinggo melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bulan Maret 2021 pada hari Senin (29/3). Terdapat tambahan 142 pemilih baru dan 30 pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan secara daring tersebut, hadir perwakilan partai politik, Bawaslu, Dispendukcapil, Bakesbangpol, Dandim 0820 dan Polresta.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri mengungkapkan, “Kegiatan ini merupakan episode ketiga dalam penyelenggaraan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan, mutarlih ini adanya keterlibatan semua pihak dalam penyempurnaan Daftar Pemilih,”ujarnya.
“KPU Kota Probolinggo mendapatkan situasi yang menggembirakan dengan dibukanya Mal Pelayanan Publik sehingga mendapatkan data yang signifikan dari bulan sebelumnya” tambahnya lagi.
Anggota KPU Kota Probolinggo Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Muhammad Derajad membacakan BA Nomor: 17/PL.02.1-BA/3574/KPU.Kot/III/2021, bahwa total jumlah pemilih sebanyak 167.426, dengan rincian pemilih laki-laki 81.522 dan pemilih perempuan 85.904. Ada penambahan 112 pemilih bila dibandingkan dengan bulan Februari.
Anggota Bawaslu Kota Probolinggo Samsun Ninilouw mengapresiasi langkah inovasi KPU yang telah membuka layanan di MPP sehingga efektif untuk mendapatkan data kependudukan yang akurat .
“Keakuratan data pemilih tidak hanya semata-mata tanggungjawab KPU saja tetapi merupakan tanggungjawab bersama,”ucapnya.
Sebagai penutup, Samsun Ninilouw selaku Koordiv Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Probolinggo mengungkapkan harapannya untuk pemutakhiran data pemilih tidak hanya sampai disini saja, khususnya bagi partai politik juga dapat memberikan masukan dan menjadi atensi untuk semua pihak. Bawaslu Kota Probolinggo siap secara penuh mengawal pemutakhiran DPB Kota Probolinggo agar terselenggara dan terwujudnya pemilu lebih baik kedepannya. (IRA/Humas)