Lompat ke isi utama

Berita

Azam Fikri : KPU, Bawaslu Dan Disdukcapil Harus Bersinergi Demi Terwujudnya Daftar Pemilih Yang Berkualitas

probolinggokota.bawaslu.go.id – Probolinggo, Senin (03/7/2020) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo mengadakan Rapat Pleno Terbuka "Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan". KPU Kota Probolinggo tidak hanya mengundang  Bawaslu dan Disdukcapil melainkan juga mengundang perwakilan dari parpol serta stakeholder terkait yang bertempat Aula KPU Kota Probolinggo.

Dalam acara ini KPU Kota Probolinggo memaparkan hasil koordinasi dengan Disdukcapil yang mana disdukcapil hanya bisa memberi data berupa jumlah agregat penduduk di Kota Probolinggo sebesar 167.292 (periode  Juli 2020), yang terbagi dalam 5 kecamatan dan tersebar di 29 kelurahan, dikarenakan sesuai undang-undang Disdukcapil Kota Probolinggo tidak diperbolehkan memberikan data by name by address.

Pada kesempatan ini Azam selaku Ketua Bawaslu menyampaikan agar KPU dan Bawaslu serta Disdukcapil dapat menjalankan perannya sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Selain itu juga bisa saling bersinergi dalam mengawal Daftar Pemilih ini, sehingga pada Pilkada maupun Pemilu yang akan datang bisa dihasikan data yg benar benar valid.

“KPU dan Bawaslu serta Disdukcapil harus bersinergi demi terwujudnya daftar pemilih yang berkualitas."

 Ungkapnya.

Lebih jelas menurut Azam pencermatan daftar pemilih tidak bisa hanya dengan mengetahui jumlah penduduk saja melainkan data lengkap dari calon pemilih seperti NIK, NKK, serta komponen lainnya terkait dengan data pemilih ganda, invalid, pindah domisili serta kematian. (Humas)

Tag
Umum