Lompat ke isi utama

Berita

Awasi PDPB, Bawaslu Kota Probolinggo Uji Sample Pemilih

Staf Bawaslu Kota Probolinggo saat lakukan uji petik data pemilih di 5 kecamatan

Staf Bawaslu Kota Probolinggo saat lakukan uji petik data pemilih di 5 kecamatan

Kota Probolinggo (Bawaslu Kota Probolinggo) – Bawaslu Kota Probolinggo melalukan uji petik dengan mengambil sample di tiap kecamatan. Kegiatan ini dilakukan oleh pimpinan maupun staf dengan membagi tiap kelurahan diampu oleh seorang staf sebagai PIC. Dimulai periode tanggal 4 – 11 Juli 2025 hingga Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada tahun 2025 berakhir.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Probolinggo Putut Gunawarman Fitrianta, mengatakan, langkah ini menjadi salah satu strategi dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada tahun 2025 yang diamanatkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 29 tahun 2025 tentang Pengawasan PDPB.

“Dalam edaran tersebut diatur tentang upaya pencegahan dari Bawaslu, yakni kegiatan pengawasan langsung terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, uji petik terhadap data pemilih yang ditetapkan oleh jajaran KPU atau data lain yang bersumber dari stakeholder terkait, serta penyusunan laporan pengawasan yang dituangkan dalam form-A,” pungkasnya.

Dirinya lebih lanjut mengatakan, sebelum melakukan uji petik ke lapangan, Bawaslu Kota Probolinggo telah memberikan surat pemberitahuan uji petik data pemilih kepada Camat se-Kota Probolinggo dan dapat ditembuskan ke jajaran bawahnya hingga Rukun Tetangga (RT).

“Sebagai langkah awal kami memberikan surat pemberitahuan kepada Camat se-Kota Probolinggo agar ketika jajaran kami turun ke lapangan untuk mengecek langsung, warga yang didatangi sudah tahu dan siap untuk dimintai keterangan. Selain itu, data sample tersebut juga dicek melalui website cekdptonline.kpu.go.id. kemudian hasil uji petik tersebut dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Jatim dan juga disampaikan ke KPU Kota Probolinggo untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Sebagai informasi, dalam rapat pleno rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025 pada tanggal 3 Juli 2025 lalu, KPU Kota Probolinggo menetapkan sebanyak 179.578 pemilih di Kota Probolinggo, dengan pemilih laki-laki sejumlah 88.056 dan pemilih perempuan sejumlah 91.522, dari 5 kecamatan dan 29 kelurahan. Jumlah Daftar Pemilih PDBP Triwulan II tahun 2025 mengalami kenaikan dari DPT Pilkada 2024 sebanyak 162 pemilih.

“Perubahan daftar pemilih tersebut yaitu terdapat pemilih baru sejumlah 2.218 pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat sejumlah 2.056 pemilih dan jumlah perbaikan data pemilih sejumlah 1.519 pemilih,” ungkapnya. 

Ditemui pada kesempatan yang berbeda, Dardy Dwi Nugroho staf ASN Divisi Pencegahan sebagai pengampu data pemilih turut mengimbau kepada masyarakat Kota Probolinggo untuk kooperatif dengan memberikan informasi dan dapat menerima kedatangan kami saat melakukan pendataan.

“Kami meminta dukungan dan support dari jajaran RT dan RW untuk bekerjasama mengawal pemutakhiran data, menyampaikan informasi kepada kami khususnya warga yang sudah meninggal, agar kami dapat melaporkan untuk ditindaklanjuti selanjutnya dilakukan penghapusan dari data pemilih,” pungkasnya. (Ivone/Humas)

Penulis: Ivone