Lompat ke isi utama

Berita

Antisipasi Pelanggaran, Bawaslu Gandeng KPU dan Pers Rapat Evaluasi

Surabaya - Guna meningkatkan sinergitas dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan insan pers, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur menggelar rakor di Hotel Majapahit Surabaya selama 3 hari sejak 8-10 Desember 2019.

Acara tersebut bertema "Rapat Evaluasi Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Pemilu 2019". Dalam evaluasi itu juga di hadiri perwakilan komisioner Bawaslu dan KPU 38 Kota/Kabupaten se-Jatim serta perwakikan media.

Dalam kesempatan itu, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jatim Aang Kunaifi menyampaikan evaluasi dilalukan guna perbaikan pengawasan menyongsong Pilkada 2020 di beberapa daerah di Jawa Timur.

"Seringkali kita temukan persoalan dilapangan. Terlebih lagi, 19 daerah akan menyongsong Pilkada serentak pada 2020. Sehingga dengan sinergitas Bawaslu dengan KPU dan media bersama-sama bisa mengawasi Pemilu agar terselenggara dengan baik,"jelasnya.

Selain itu, seringkali ditemukan pelanggaran kampanye melalui media massa diluar jadwal kampanye. Melalui rapat evaluasi tersebut, diharapkan hak serupa tidak terjadi lagi .

Sementara itu Kordiv Humas Hubal Nur Elliya Anggreini  dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan diadakannya evaluasi ini, diharapkan adanya masukan oleh insan pers. “Karena pada dasarnya fungsi penyiaran oleh jurnalis dan fungsi pengawasan oleh Bawaslu tidak berhadap hadapan, melainkan sejalan beriringan” ungkapnya.

Tag
Umum