Adakan Workshop, Bawaslu Jatim Fasilitasi Pembuatan Putusan Sengketa
|
Mojokerto - Kamis (10/9/2020) Sebagai upaya memfasilitasi terwujudnya peningkatan kemampuan dalam membuat putusan, Bawaslu Jawa Timur mengadakan Workshop Teknik Pembuatan Putusan Penyelesaian Sengketa Pada Pilkada Tahun 2020 yang bertempat di Grand Whiz Hotel Trawas Mojokerto.
Dalam kesempatan kali ini hadir Moh. Amin selaku Ketua Bawaslu Jatim, Totok Hariono selaku Kordiv Penyelesaian Sengketa, Ikhwanudin Alfianto selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran, Purnomo Satrio Pringgodigdo selaku Kordiv HDI, dan Sapni Sahril selalu Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Bawaslu Kota Probolinggo diikuti Oleh Samsun Ninilouw selaku Kordiv HPP, Budi Bachruddin Setiawan selaku Korsek beserta Staf Divisi Penyelesaian Sengketa.
Workshop ini bertujuan untuk memberikan pelatihan serta pembelajaran untuk Bawaslu Kabupaten/Kota se - Jawa Timur terkait teknik pembuatan putusan penyelesaian sengketa pada Pilkada tahun 2020.
Istiwibowo selaku Kepala PTTUN Surabaya yang menjadi narasumber berharap peserta nantinya bisa membuat putusan sesuai dengan aturan dan kaedah yang berlaku.
"Setelah mengikuti pembelajaran pelatihan ini, diharapkan Bawaslu mampu memahami pengertian, dasar hukum, jenis - jenis putusan, proses, sistematika membuat putusan dan penetapan atas setiap sengketa khusus TUN dengan baik dan benar." pungkasnya. (Humas)