Lompat ke isi utama

Berita

Tinjau Perwali 149 Tahun 2020, Bawaslu dan Gerindra Cari Solusi Penertiban APK

Bawaslu-Gerindra sepakat adakan pertemuan guna tinjau Perwali 149 Tahun 2020, bertempat di Cafe Issed pada Rabu (20/5/2026)

Bawaslu-Gerindra sepakat adakan pertemuan guna tinjau Perwali 149 Tahun 2020, bertempat di Cafe Issed pada Rabu (20/5/2026)

Kota Probolinggo – (Bawaslu Kota Probolinggo) - Bawaslu Kota Probolinggo menggelar pertemuan koordinasi bersama DPC Partai Gerindra Kota Probolinggo guna membahas tinjauan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 149 Tahun 2020, bertempat di Cafe Issed pada Rabu (20/5/2026).

Dari pihak Gerindra, hadir Sekretaris DPC Gerindra Nur Fathur beserta sejumlah anggota partai lainnya. Sementara dari Bawaslu Kota Probolinggo dihadiri oleh anggota Bawaslu Putut Gunawarman Fitrianta dan Ade Nur Wahyudi, didampingi staf kesekretariatan.

Dalam kesempatan tersebut, anggota Bawaslu Kota Probolinggo, Putut Gunawarman Fitrianta menyampaikan bahwa masa non tahapan pemilu menjadi momentum yang tepat untuk memperkuat bahan kajian regulasi, khususnya terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK).

“Selagi masa non tahapan dan belum ada kepentingan dari berbagai pihak, utamanya partai politik, ini menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat bahan tinjauan regulasi sebagai masukan kepada Bawaslu yang nantinya akan disampaikan kepada pemerintah daerah. Mulai Juni 2027 juga sudah memasuki tahapan pendaftaran partai,” ujarnya.

Putut menjelaskan, pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada sebelumnya tercatat terdapat kurang lebih 1000 pelanggaran terkait pemasangan APK. Karena itu, diperlukan solusi bersama agar aturan yang ada dapat lebih efektif diterapkan di lapangan.

Menurutnya, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah banyaknya reklame rokok di warung Madura yang kerap dipasang di dekat di gedung pemerintahan dan pendidikan. Pemerintah kota diharapkan dapat mencarikan solusi terkait titik atau lokasi pemasangan reklame yang sesuai aturan.

Selain membahas regulasi, Putut juga menyampaikan informasi terkait rencana perpindahan kantor Bawaslu Kota Probolinggo. Ia menyebut Pemerintah Kota Probolinggo telah meminjamkan gedung Telecenter di Wonoasih untuk digunakan sebagai kantor Bawaslu.

“Kami mohon sambung doa untuk kelancaran proses pemindahan kantor Bawaslu,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris DPC Gerindra Kota Probolinggo, Nur Fathur menyatakan pihaknya siap membantu menyosialisasikan regulasi kepada kader dan tim di lapangan, terutama terkait pemasangan APK.

“Akan kami bantu sosialisasikan kepada tim, khususnya petugas pemasangan APK di lapangan yang mungkin masih kurang memahami regulasi,” katanya.

Bawaslu-Gerindra

Ia juga menyampaikan bahwa pengurus Gerindra secara rutin menggelar diskusi mingguan di setiap kecamatan bersama masyarakat. Ke depan, pihaknya mempertimbangkan untuk mengundang Bawaslu agar dapat berdiskusi bersama warga terkait pengawasan pemilu dan aturan kampanye. (Ivone/Humas)

Penulis: Ivone