Tetap Agresif Turun ke Forum Warga, Bawaslu Kota Probolinggo Ajak Linmas Jrebeng Kidul Jaga Hak Pilih
|
Kota Probolinggo – (Bawaslu Kota Probolinggo) - Bawaslu Kota Probolinggo merealisasi program forum warga dengan menghadiri pertemuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Jumat (13/2/2026) pukul 18.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari masa non-tahapan pemilu dengan fokus pada penguatan nilai-nilai demokrasi serta pengawasan daftar pemilih, khususnya bagi generasi muda (Gen Z).
Acara tersebut dihadiri Lurah Jrebeng Kidul Ghozali beserta jajaran, anggota Linmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan Bawaslu Kota Probolinggo. Hadir sebagai narasumber, Anggota Bawaslu Kota Probolinggo Putut Gunawarman Fitrianta, didampingi staf Wadud Wahidul Bays, Imlawati, dan Annas Asuchi Dayatullah.
Dalam sambutannya, Lurah Jrebeng Kidul, Ghozali, menekankan pentingnya koordinasi dan pengamanan terpadu oleh Linmas menjelang bulan Ramadan. Ia juga menegaskan perlunya sinergi antara Linmas, RT/RW, dan Bawaslu dalam mendukung pengawasan data pemilih secara berkelanjutan.
“Koordinasi yang solid akan memperkuat stabilitas lingkungan sekaligus memastikan tertib administrasi kependudukan,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Putut menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Probolinggo memiliki program kunjungan ke 29 kelurahan di wilayahnya. Hingga saat ini, sebanyak 12 kelurahan telah dikunjungi.
“Meski tidak dalam tahapan pemilu, Bawaslu tetap menjalankan sejumlah kegiatan, di antaranya pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berdasarkan data dari KPU,” jelasnya.
Ia juga menyoroti persoalan administrasi kependudukan, seperti belum adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang penetapan nama jalan dan penomoran rumah di Kota Probolinggo. Menurutnya, hal tersebut berpotensi memengaruhi akurasi data pemilih.
Selain pengawasan data, Bawaslu juga fokus pada peningkatan literasi politik bagi pemilih pemula. Putut menekankan bahwa warga yang telah berusia 17 tahun dan memiliki KTP berhak menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2029 mendatang.
“Yang menjadi perhatian adalah Gen Z yang cenderung kurang peduli terhadap politik. Pilihan sering kali didasarkan pada penampilan, popularitas, bahkan iming-iming tertentu, bukan pada rekam jejak, pendidikan, atau kontribusi calon terhadap masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, Bawaslu kabupaten/kota juga mendapat arahan dari Bawaslu RI untuk aktif mengunjungi tokoh masyarakat guna menegakkan nilai-nilai demokrasi secara berkelanjutan.
Lurah Ghozali mengimbau anggota Linmas agar menyampaikan kepada warga melalui RT/RW bahwa Bawaslu melakukan pengawasan PDPB. Warga yang pindah masuk atau keluar, meninggal dunia, maupun yang telah genap berusia 17 tahun diminta segera dilaporkan melalui RT/RW demi menjaga akurasi data pemilih.
Dalam sesi tanya jawab, Sihar, salah satu perwakilan Linmas, menegaskan bahwa tugas Linmas adalah membantu melaporkan dan memberikan informasi kepada RT dan RW terkait dinamika kependudukan guna mendukung kelancaran pemilu mendatang.
Sementara itu, Fauzan dari unsur kepolisian kabitnas memberikan sejumlah masukan, di antaranya pentingnya pendataan anggota Polri atau TNI yang memasuki masa pensiun melalui RT, serta urgensi penetapan nama jalan dan nomor rumah untuk ketertiban administrasi. Ia juga mengusulkan agar pertemuan koordinasi dilaksanakan secara berkala setiap tiga bulan dengan melibatkan RT dan RW, sementara Linmas berperan membantu pelaporan.
Fauzan turut mengapresiasi penyampaian materi dari Bawaslu yang dinilai informatif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan forum warga ini menjadi wujud komitmen bersama antara pemerintah kelurahan, aparat keamanan, Linmas, dan Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal. Melalui pengawasan data pemilih yang berkelanjutan serta peningkatan kesadaran politik generasi muda, diharapkan Pemilu 2029 dapat berlangsung lebih baik, transparan, dan demokratis. (Imla/Humas)