RDP dengan Komisi I DPRD, Johan Jabarkan Sejumlah Program Prioritas di Masa Non Tahapan
|
Kota Probolinggo – (Bawaslu Kota Probolinggo)- Dalam rapat perdana bersama Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Johan Dwi Angga menjabarkan sejumlah program strategis pasca Pemilu dan Pemilihan (Pilkada) Tahun 2024. Ia mengungkapkan, “Program kerja pengawasan di masa non tahapan seperti sekarang ini yakni pasca pemilu maupun pemilihan 2024 harus terus berjalan," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Probolinggo di Kantor DPRD Kota Probolinggo pada Rabu malam (9/7/2025). Dia mengungkapkan dengan tegas bahwa Bawaslu terus berupaya melakukan sejumlah program kerja yang dapat menunjang pengawasan Pemilu yang akan datang secara efektif.
RDP itu dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Isah Junaidah dan dihadiri sejumlah anggota Komisi I. Sementara dari Bawaslu Kota Probolinggo hadir Ketua, Anggota, Koordinator Sekretariat dan beberapa staf teknis yang membersamai.
Menurut Isah, diskusi dengan Bawaslu perlu terus dilakukan pada masa pasca Pemilu. Selain itu, Bawaslu merupakan mitra sehingga berbagi informasi terkait kerja-kerjanya menjadi penting.
“Hari ini kita berdiskusi dengan teman-teman Bawaslu, Kami Komisi I selaku mitranya menjadi kewajiban untuk saling mendengar dan membagi informasi,” kata Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini saat digelarnya RDP.
Dalam RDP dengan agenda pembahasan Kegiatan Bawaslu Kota Probolinggo yang saat ini sedang berjalan seperti Sosialisasi ke pelajar atau pemilih pemula, partai politik dan pengawasan PDPB. Selain itu juga pembahasan mengerucut pada pengajuan pinjam pakai bangunan kantor, kendaraan operasional dan dana hibah non tahapan.
Lebih lanjut, Johan mengungkapkan bahwasannya program-program yang dijalankan pasca Pemilu dan Pilkada 2024 menggunakan anggaran swadaya sendiri yaitu anggaran pribadi pimpinan Bawaslu Kota Probolinggo.
Perlu diketahui, Bawaslu Kota Probolinggo satu-satunya Bawaslu se-Jawa Timur yang tidak mempunyai gedung kantor sendiri. Upaya pengajuan gedung kantor ke pemerintah daerah terus dilakukan sejak tahun 2018, namun sampai saat ini belum mendapatkan gedung yang layak huni dari pemerintah Kota Probolinggo.
Menanggapi beberapa permintaan pengajuan Bawaslu Kota Probolinggo, pihak Komisi I baik ketua maupun anggota turut prihatin dan bersepakat untuk mendukung penuh serta mendorong program Bawaslu. Bawaslu perlu medapatkan sarana dan prasarana yang menunjang utamanya gedung kantor untuk dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi secara berkelanjutan dan konsisten.
Acara ditutup dengan Komisi I bersepakat akan menindaklanjuti permintaan Bawaslu dengan melakukan audiensi dengan pihak terkait dan Bawaslu diminta segera menyerahkan proposal ke pemerintah Kota Probolinggo. (Ivone/Humas)
Penulis: Ivone