Lompat ke isi utama

Berita

Koordinasi Bawaslu-KPU Perkuat Akurasi Data Pemilih Jelang Pleno PDPB Triwulan II

Bawaslu-KPU Kota Probolinggo Bahas Dinamikan Data PDPB Jelang Rapat Pleno PDPB Triwulan 2 pada Selasa, (30/6/2026) di Media Center Bawaslu Kota Probolinggo

Bawaslu-KPU Kota Probolinggo Bahas Dinamikan Data PDPB Jelang Rapat Pleno PDPB Triwulan 2 pada Selasa, (30/6/2026) di Media Center Bawaslu Kota Probolinggo

Kota Probolinggo – (Bawaslu Kota Probolinggo) - Bawaslu Kota Probolinggo melaksanakan kegiatan koordinasi dengan KPU Kota Probolinggo pada Selasa (30/6/2026) pukul 10.15 WIB sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ke-2 Tahun 2026. Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kota Probolinggo yang terdiri atas Johan Dwi Angga, Putut Gunawarman Fitrianta, Ade Nurwahyudi, Dardy, dan Ivone, serta jajaran KPU Kota Probolinggo yang diwakili oleh Viki Hamzah, Arnik April, Diningrat, Revan, dan Hasan.

Dalam forum koordinasi tersebut, KPU Kota Probolinggo menyampaikan perkembangan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Viki Hamzah menjelaskan bahwa pada Triwulan I, KPU tidak melakukan eksekusi terhadap sekitar 1.500 data pemilih nonaktif yang bersumber dari data Kemendagri. Hal tersebut didasarkan pada hasil sampling yang menunjukkan bahwa sejumlah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang menjadi bahan pencermatan masih berstatus aktif sehingga tetap memenuhi syarat sebagai pemilih.

“Pelaksanaan PDPB Triwulan II memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan Triwulan , terdapat penurunan jumlah pemilih dari 182.752 pemilih pada Triwulan I menjadi 181.156 pemilih pada Triwulan II Tahun 2026. Penurunan tersebut dipengaruhi oleh pelaksanaan penonaktifan seluruh pemilih nonaktif yang sebelumnya belum dieksekusi pada Triwulan I.”ungkapnya.

Selanjutnya, pada pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Ke-2, KPU telah melakukan tindak lanjut terhadap data pemilih nonaktif. Namun, hasil verifikasi menunjukkan masih terdapat sekitar belasan data yang ternyata berstatus aktif sehingga dilakukan penyesuaian. Perubahan data tersebut terjadi hampir di seluruh kecamatan di wilayah Kota Probolinggo. Selain itu, KPU juga menyampaikan bahwa data pemilih ganda, tidak padan, dan data invalid yang ditemukan telah ditindaklanjuti, termasuk satu data invalid yang telah dieksekusi sesuai hasil pencermatan.

"Pada Triwulan I, pemilih nonaktif belum dieksekusi sehingga jumlah pemilih tidak memenuhi kondisi yang sebenarnya. Pada Triwulan II, kami sepakat untuk mengeksekusi seluruh data pemilih nonaktif, sehingga terjadi penyesuaian jumlah pemilih. Perubahan tersebut hampir terjadi di seluruh kecamatan di Kota Probolinggo," jelas Viki kemudian.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kota Probolinggo, Putut Gunawarman Fitrianta, menyampaikan pentingnya transparansi dalam proses pemutakhiran data pemilih. Bawaslu mengusulkan agar KPU Kota Probolinggo dapat mengundang partai politik pada setiap pelaksanaan pemutakhiran data pemilih per semester. Pelibatan peserta pemilu dinilai penting agar setiap dinamika dan perubahan data yang terjadi selama proses pemutakhiran dapat dipahami bersama. 

Menurutnya, keterlibatan partai politik dapat meningkatkan perhatian terhadap proses pemutakhiran data pemilih sekaligus memperkuat pengawasan partisipatif. Jaringan partai politik hingga tingkat bawah diharapkan dapat memberikan masukan terhadap data pemilih sehingga kualitas PDPB semakin baik.

Putut juga menyampaikan masih ada beberapa kendala terkait pengecekan melalui cekdptonline.kpu.go.id yang beberapa saat lalu tidak dapat diakses, pembaruan dari pengecekan pemilih saat ini memerlukan 3 langkah yaitu penginputan NIK, pengiriman nomer WA dan pengiriman OTP, sehingga pengecekan terhadap data Pemilih hanya dapat dilakukan oleh yang bersangkutan. 

Selain itu, Bawaslu juga memberikan perhatian terhadap tren penurunan jumlah pemilih pada hasil pemutakhiran data. Menurut Bawaslu, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan dari masyarakat maupun peserta pemilu apabila tidak disertai dengan penjelasan mengenai mekanisme dan dasar perubahan data. Oleh karena itu, koordinasi serta penyampaian informasi secara terbuka kepada para pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemutakhiran data pemilih.

Melalui koordinasi ini, Bawaslu dan KPU Kota Probolinggo memperkuat sinergi dalam memastikan seluruh tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berjalan sesuai ketentuan, transparan, serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil koordinasi tersebut juga menjadi salah satu bahan dalam persiapan pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Ke-2 Tahun 2026. (Dardy/Humas)

Penulis: Dardy

Editor: Ivone