Diskusi Hukum Selasa Bawaslu Jatim: Penguatan Kapasitas dan Sharing Pengalaman PSU
|
Kota Probolinggo – (Bawaslu Kota Probolinggo) - Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri ke-1 secara daring dengan tema Sharing Session Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilu 2024 pada Selasa (27/1). Agenda ini menjadi wadah peningkatan kapasitas sekaligus berbagi pengalaman pengawasan PSU bagi Bawaslu provinsi dan 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Bawaslu Kota Probolinggo diwakili oleh Putut Gunawarman, Ade Nurwahyudi, serta staf Ahmad Hasan Rama. Anggota Bawaslu Jatim, Dewita Hayu Shinta, menegaskan DHS akan dilaksanakan rutin sepanjang tahun. Ia menekankan pentingnya literasi demokrasi dan konsolidasi antar-divisi tanpa membedakan tanggung jawab utama.
Sisin menambahkan, divisi humas dapat berperan aktif dengan membuat konten edukatif seperti video pendek untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Divisi pencegahan pun diharapkan berkolaborasi dengan divisi lain. Laporan DHS akan disampaikan setiap bulan, dengan tindak lanjut pada Februari mendatang.
Kegiatan menghadirkan dua narasumber, yakni Eko Rinda Prasetiyadi (anggota Bawaslu Surabaya) dan Moh. Rusdi Zain (anggota Bawaslu Sumenep), dengan moderator Sarwi Ruci (anggota Bawaslu Kota Blitar).
Dalam paparannya, Eko Rinda menjelaskan PSU di Surabaya terjadi akibat kesalahan petugas KPPS. Menurutnya, pelanggaran saat pemungutan suara bisa muncul dari aspek administrasi maupun teknis.
Sementara itu, Rusdi Zain menuturkan PSU di Sumenep hanya terjadi pada pemilihan, bukan pemilu. Salah satu kasus yang mencuat adalah ketua KPPS yang memberikan tujuh surat suara sekaligus dengan dalih pelayanan. Temuan tersebut segera ditindaklanjuti Panwascam dan Bawaslu Kabupaten hingga diputuskan PSU.
Peserta DHS menyoroti aspek teknis pelaksanaan PSU, termasuk proses dan durasi penyelesaiannya. Pertanyaan-pertanyaan tersebut menegaskan perlunya pedoman yang jelas agar pengawasan PSU berjalan efektif dan konsisten di seluruh daerah.
DHS Seri ke-1 menjadi forum strategis bagi Bawaslu Jatim dan jajaran kabupaten/kota untuk memperkuat kapasitas pengawasan, berbagi pengalaman nyata, serta menyusun strategi kolaboratif dalam menjaga integritas demokrasi di Jawa Timur. (Ahmad/Humas)
Penulis: Ahmad
Editor: Ivone