Lompat ke isi utama

Berita

“Dari Kelurahan untuk Demokrasi: Bawaslu Gencarkan Pengawas Partisipatif di Kelurahan Tisnonegaran”

Ade Nurwahyudi saat berikan sosialisasi penegakkan nilai-nilai demokrasi dalam kegiatan Pokmas Kelurahan Tisnonegaran, pada Selasa (7/4/2026)

Ade Nurwahyudi saat berikan sosialisasi penegakkan nilai-nilai demokrasi dalam kegiatan Pokmas Kelurahan Tisnonegaran, pada Selasa (7/4/2026)

Kota Probolinggo – (Bawaslu Kota Probolinggo) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Probolinggo hadir sebagai narasumber untuk memberikan sosialisasi pengawas partisipatif dalam kegiatan Optimalisasi Data Sektoral Kelurahan dalam Mendukung Kebijakan Pembangunan yang Responsif yang digelar di Kantor Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, pada Selasa (7/4/2026). Kegiatan ini diinisiasi oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Amanah dengan menghadirkan Wali Kota Probolinggo Aminuddin dan berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat kualitas data sebagai dasar perumusan kebijakan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kota Probolinggo, Ade Nurwahyudi, menyampaikan materi terkait Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah. Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat Kelurahan Tisnonegaran yang tergabung dalam Pokmas Amanah atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Ade menegaskan bahwa meskipun tahapan pemilu telah selesai, Bawaslu tetap menjalankan tugas dan fungsinya. Saat ini, Bawaslu tengah melakukan uji petik dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), khususnya dengan melakukan pendataan terhadap penduduk yang berpindah tempat tinggal.

Lebih lanjut, Bawaslu juga telah mengirimkan surat permintaan data kematian kepada pihak kelurahan, guna memastikan keakuratan data pemilih. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap valid dan mutakhir.

Dalam pelaksanaan tugas pengawasan, Bawaslu menekankan pentingnya partisipasi masyarakat. “Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Kami didukung oleh jajaran pengawas di tingkat kecamatan melalui Panwascam hingga Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Pengawas TPS, namun peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan,” ujar Ade.

Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan kritik dan saran terhadap pelaksanaan pesta demokrasi yang telah berlangsung sebelumnya. Menurutnya, masukan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan kualitas pengawasan ke depan.

Selain fokus pada PDPB, Bawaslu juga saat ini melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), meliputi aspek kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan minimal 30 persen, serta keberadaan kantor atau tempat kedudukan partai politik.

Sebagai informasi, Selain Bawaslu, turut hadir sebagai narasumber Muhammad Pratama dari Jasa Raharja yang memaparkan bahwa Kecamatan Kanigaran menjadi wilayah dengan jumlah tunggakan kendaraan bermotor terbesar kedua di Kota Probolinggo. Sementara itu, perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika, Candra Adinata, menjelaskan pentingnya penyediaan dan pemutakhiran data melalui portal data daerah. Ia menegaskan bahwa data yang tidak diperbarui berpotensi menimbulkan kesalahan, seperti adanya data ganda maupun data yang tidak lengkap. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam pengelolaan data sektoral yang akurat, guna mendukung kebijakan pembangunan yang lebih responsif dan tepat sasaran di Kota Probolinggo. (Ivone/Humas)

Penulis: Ivone