Cegah Potensi Pemilih Tak Terdata, Bawaslu Kota Probolinggo Koordinasi dengan Sekolah Rakyat Terintegrasi 7
|
Kota Probolinggo – (Bawaslu Kota Probolinggo) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Probolinggo melaksanakan pertemuan koordinasi dengan pihak Sekolah Rakyat Terintegrasi 7 Probolinggo pada Rabu, 4 Maret 2026 pukul 14.30 WIB. Pertemuan tersebut berlangsung di Jalan Ikan Blanak No. 1A, Kelurahan Mayangan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Probolinggo, Putut Gunawarman Fitrianta, bersama jajaran staf Bawaslu. Dari pihak sekolah turut hadir Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Rismeia, Wali Asuh Eko Yudianto, Staf Humas Iqbal Hastri, serta Guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) Vera.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pendataan pemilih pemula di lingkungan sekolah. Berdasarkan data awal, terdapat enam siswa yang telah berusia 17 tahun ke atas dan berpotensi menjadi pemilih pemula pada pemilu mendatang.
Bawaslu Kota Probolinggo mendorong agar para siswa yang telah memenuhi syarat segera melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) sebagai salah satu syarat administrasi untuk masuk dalam daftar pemilih. Selain itu, Bawaslu juga berencana melaksanakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif di sekolah tersebut.
“Pemilih pemula merupakan bagian penting dalam proses demokrasi. Oleh karena itu, kami mendorong siswa yang telah berusia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman KTP-el agar dapat terdaftar sebagai pemilih. Selain itu, melalui sosialisasi pengawasan partisipatif, kami berharap para siswa juga dapat memahami pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilu,” ujarnya Putut
Sementara itu, Waka Kurikulum Sekolah Rakyat Terintegrasi 7 Probolinggo, Rismeia, menyambut baik inisiatif yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Probolinggo.
“Kami sangat mendukung upaya Bawaslu dalam memberikan edukasi demokrasi kepada para siswa. Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan siswa terkait hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, khususnya dalam proses demokrasi dan pemilu,” ungkapnya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Bawaslu berharap dapat melibatkan seluruh siswa dalam edukasi demokrasi serta mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam pengawasan pemilu, termasuk melalui forum edukasi demokrasi seperti Forum DemoCraft.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Bawaslu Kota Probolinggo akan mengirimkan surat permohonan data siswa kepada pihak sekolah serta berkoordinasi lebih lanjut terkait jadwal pelaksanaan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif di Sekolah Rakyat Terintegrasi 7 Probolinggo.
(Ivone/Humas)
Sumber: Mely
Penulis: Ivone