Bawaslu Kota Probolinggo Teken MOU dengan Rumah Keadilan dan GP Ansor: Perkuat Pengawasan Partisipatif dan Pendidikan Politik
|
Kota Probolinggo – (Bawaslu Kota Probolinggo) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Yayasan Rumah Keadilan Probolinggo (RKP) dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Probolinggo dalam rangka penguatan pengawasan Pemilu Partisipatif, peningkatan kapasitas pengetahuan hukum kepemiluan, serta pengembangan pendidikan politik dan demokrasi. Acara ini berlangsung di Aula Kantor PC NU Kota Probolinggo dan dihadiri oleh advokat dari Rumah Keadilan, anggota GP Ansor, serta sejumlah awak media lokal pada Kamis, (11/9).
Dalam sambutannya sekaligus membuka acara, Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga, menegaskan bahwa kegiatan MOU ini merupakan bagian dari rangkaian kerja sama strategis yang telah dijalin Bawaslu dengan berbagai pihak.
“MOU seperti ini bukan yang pertama. Sebelumnya, kami telah menjalin kerja sama dengan sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP), Cabang Dinas Pendidikan, serta Kementerian Agama. Ke depan, kami juga merencanakan MoU dengan lebih banyak organisasi kemasyarakatan,” ujarnya.
Johan juga menambahkan bahwa pada masa non-tahapan pemilu, Bawaslu terus melaksanakan kegiatan-kegiatan strategis, seperti pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), serta keanggotaan parpol, yang dilakukan bersama KPU. Selain itu, sosialisasi dan koordinasi dengan lembaga pendidikan juga tetap digalakkan.
“MoU ini bukan hanya formalitas, tapi juga menjadi ruang diskusi hukum yang penting terkait pelaksanaan Pilkada 2024. Kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada teman-teman Ansor yang telah turut aktif sebagai bagian dari penyelenggara pada Pemilu dan Pilkada 2024,” tutup Johan.
Sementara itu, Ketua GP Ansor Kota Probolinggo, Salamul Huda, dalam sambutannya menyoroti pentingnya kegiatan ini sebagai refleksi dan evaluasi dari pelaksanaan pesta demokrasi sebelumnya.
“Kegiatan ini menjadi problematik kita bersama, sekaligus mengingatkan kembali bahwa lima tahun sekali kita menghadapi momen penting, seperti Pilkada dan Pileg yang telah kita lalui di tahun 2024,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa kerja sama antara Bawaslu, Rumah Keadilan Probolinggo, dan GP Ansor dalam bentuk diskusi hukum bertema “Problematik Penegakan Hukum dalam Pelaksanaan Pilkada 2024” memberikan wawasan baru bagi seluruh pihak untuk melakukan perbaikan ke depan.
“Diskusi ini menjadi refleksi penting menuju Pemilu dan Pilkada berikutnya di tahun 2029. Semoga acara ini membuka wawasan kita bersama untuk demokrasi yang lebih baik ke depannya,” pungkas Salamul.
Acara MoU ini ditutup dengan sesi diskusi terbuka yang melibatkan para peserta dari berbagai latar belakang, khususnya advokat dari Rumah Keadilan dan para kader muda Ansor. Diskusi berlangsung dinamis dengan banyak masukan untuk perbaikan sistem pengawasan pemilu dan edukasi politik di Kota Probolinggo. (Ivone/Humas)
Penulis: Ivone