Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Probolinggo dan Pemkot Bahas Penguatan Sinergi Pengawasan Pemilu

Pimpinan Bawaslu bahas bersama Pemerintah Kota Probolinggo terkait rencana kerja dalam nota kesepakatan pada Rabu, (10/6/2026)

Pimpinan Bawaslu bahas bersama Pemerintah Kota Probolinggo terkait rencana kerja dalam nota kesepakatan pada Rabu, (10/6/2026)

Kota Probolinggo(Bawaslu Kota Probolinggo) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Probolinggo bersama Pemerintah Kota Probolinggo menggelar rapat lanjutan pembahasan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja pada Rabu (10/6/2026) di Kantor Bawaslu Kota Probolinggo. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi kedua lembaga guna mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang efektif, transparan, dan akuntabel di Kota Probolinggo.

Rapat yang dihadiri sekitar 40 peserta dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Johan Dwi Angga. Dalam sambutannya, Johan menegaskan pentingnya kerja sama antara Bawaslu dan Pemerintah Kota Probolinggo sebagai landasan untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, serta dukungan lintas perangkat daerah dalam pelaksanaan tugas-tugas pengawasan pemilu.

“Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi fondasi yang kuat dalam mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan Pemilu dan Pemilihan di Kota Probolinggo, tanpa mengurangi independensi Bawaslu sebagai lembaga pengawas,” ujarnya.

Dalam pembahasan, kedua belah pihak menyepakati bahwa Nota Kesepakatan bertujuan menjadi landasan kerja sama antara Bawaslu Kota Probolinggo dan Pemerintah Kota Probolinggo, meningkatkan komunikasi dan kemitraan strategis, memperkuat pemanfaatan sumber daya, serta mendukung pengawasan pemilu yang tertib administrasi dan berintegritas.

Ruang lingkup kerja sama yang dibahas mencakup perencanaan pencegahan dan penanganan pelanggaran Pemilu serta sengketa Pemilu, peningkatan dan pemanfaatan sumber daya para pihak, hingga berbagai bidang lain yang dapat dikerjasamakan sesuai kebutuhan dan kewenangan masing-masing.

Sejumlah program prioritas yang akan menjadi bagian dari rencana kerja juga dibahas dalam forum tersebut. Program-program tersebut antara lain sosialisasi kampanye ramah lingkungan, koordinasi dan sosialisasi perizinan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), penertiban APS dan APK, fasilitasi penyelesaian sengketa dan penanganan pelanggaran Pemilu, pemutakhiran data penduduk untuk kepentingan Pemilu dan Pemilihan, peningkatan kapasitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), penyusunan regulasi terkait kepemiluan, sosialisasi netralitas ASN, hingga fasilitasi pengajuan dan pengawasan dana hibah.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Probolinggo menyampaikan komitmennya untuk memberikan dukungan sesuai kewenangan dan kemampuan daerah. Dukungan tersebut meliputi penyediaan sarana dan prasarana penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, dukungan ASN dan sumber daya manusia, publikasi kegiatan pengawasan dan rekrutmen pengawas ad hoc, serta penguatan pengawasan partisipatif melalui pendidikan demokrasi dan pengelolaan pojok pengawasan.

Sebagai tindak lanjut, pelaksanaan teknis Nota Kesepakatan akan dituangkan dalam Rencana Kerja dan/atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh pejabat berwenang. Kedua pihak juga sepakat untuk melaksanakan koordinasi, fasilitasi, monitoring, dan evaluasi secara berkala guna memastikan efektivitas pelaksanaan kerja sama.

pembahasan NK bersama Pemkot

Melalui rapat ini, Bawaslu Kota Probolinggo dan Pemerintah Kota Probolinggo menegaskan komitmennya untuk terus menjaga koordinasi dan sinergi dalam mendukung pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Langkah selanjutnya adalah penyempurnaan draft Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja, koordinasi dengan perangkat daerah terkait, serta penjadwalan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Ketua Bawaslu Kota Probolinggo dan Wali Kota Probolinggo.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan pelaksanaan pengawasan Pemilu dan Pemilihan di Kota Probolinggo dapat berjalan semakin efektif, profesional, dan memberikan kontribusi nyata bagi penguatan demokrasi di daerah. (Ivone/Humas)

Penulis: Ivone