Bawaslu Kota Probolinggo Bekali Kader P2P Perkuat Pengawasan Partisipatif dan Literasi Digital
|
Kota Probolinggo – (Bawaslu Kota Probolinggo) - Bawaslu Kota Probolinggo menggelar Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) secara daring pada Kamis (2/7/2026) di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Probolinggo. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kapasitas masyarakat dalam mengawal seluruh tahapan Pemilu dan Pemilihan melalui pengawasan partisipatif.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga, yang menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan Pemilu tidak hanya bergantung pada penyelenggara, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif masyarakat sebagai pengawas partisipatif. Menurutnya, kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan demokrasi yang berintegritas.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Rusmi Fahrizal Rustam, yang hadir sebagai keynote speaker, menyampaikan bahwa Pendidikan Pengawasan Partisipatif merupakan strategi Bawaslu dalam membangun budaya pengawasan sejak dini. Ia menjelaskan bahwa masyarakat memiliki peran penting sebagai mitra strategis Bawaslu dalam mencegah dan mengawasi potensi pelanggaran pada setiap tahapan Pemilu.
"Pengawasan partisipatif bertujuan membangun kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas demokrasi. Melalui keterlibatan masyarakat, organisasi kepemudaan, mahasiswa, dan berbagai komunitas, kita dapat mewujudkan Pemilu 2029 yang lebih berkualitas, berintegritas, dan berkeadilan," ujarnya.
Rusmi juga menyampaikan bahwa hasil pengawasan Bawaslu selama ini memiliki kontribusi penting dalam proses penegakan hukum kepemiluan, termasuk menjadi salah satu dasar pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu maupun Perselisihan Hasil Pemilihan. Selain itu, ia mengungkapkan bahwa tahapan persiapan Pemilu 2029 akan mulai berjalan pada akhir tahun 2026 melalui sosialisasi dan persiapan pendaftaran partai politik.
Pada sesi materi, Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga, memaparkan pentingnya membangun jaringan Penggerak Bawaslu sebagai simpul pengawasan di tengah masyarakat. Penggerak tersebut diharapkan mampu menjadi penghubung antara Bawaslu dan masyarakat melalui edukasi kepemiluan, penyebarluasan informasi, serta penguatan kolaborasi dengan organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, mahasiswa, dan tokoh masyarakat.
Selain itu, peserta juga memperoleh materi mengenai teknis pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu. Dalam paparannya, Johan menekankan bahwa upaya pencegahan merupakan langkah paling efektif untuk meminimalkan terjadinya pelanggaran maupun sengketa Pemilu. Ia juga mengingatkan peserta agar semakin bijak menghadapi perkembangan teknologi digital dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap hoaks, disinformasi, dan manipulasi informasi yang berpotensi mengganggu kualitas demokrasi.
Materi mengenai penyelesaian sengketa proses Pemilu dan teknis pelaporan dugaan pelanggaran disampaikan oleh Ade Nurwahyudi. Ia menjelaskan mekanisme penyelesaian sengketa sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2022 sekaligus mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran berdasarkan fakta dan bukti agar penanganan pelanggaran dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan akuntabel.
Dalam sesi diskusi terungkap bahwa pendekatan Forum Warga yang telah dilaksanakan Bawaslu Kota Probolinggo pada Pemilu 2024 mampu menjaring berbagai informasi dugaan pelanggaran yang sebelumnya tidak masuk melalui mekanisme pelaporan formal. Pengalaman tersebut menjadi dasar penguatan strategi pencegahan melalui sosialisasi hingga tingkat RT, RW, komunitas masyarakat, serta pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi di seluruh 29 kelurahan di Kota Probolinggo.
Sementara itu, Putut Gunawarman menegaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan gerakan sosial yang harus terus dijalankan, tidak hanya menjelang hari pemungutan suara, tetapi sejak awal hingga berakhirnya seluruh tahapan Pemilu. Menurutnya, kader P2P harus mampu menjadi agen perubahan sekaligus memiliki kompetensi dalam pengawasan digital untuk menghadapi tantangan perkembangan teknologi informasi.
Ia menambahkan bahwa kader Pengawasan Partisipatif perlu menguasai enam kompetensi utama, yakni pencegahan, pelaporan, penyelesaian sengketa, pengembangan gerakan partisipatif, pembangunan jaringan komunitas, dan pengawasan digital. Dengan kemampuan tersebut, kader diharapkan mampu berkontribusi dalam menjaga kualitas demokrasi sekaligus meningkatkan literasi digital masyarakat.
Melalui Pendidikan Pengawasan Partisipatif ini, Bawaslu Kota Probolinggo berkomitmen memperkuat sinergi bersama masyarakat dalam membangun budaya pengawasan yang berkelanjutan. Keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat diharapkan menjadi modal penting dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029 yang jujur, adil, demokratis, dan berintegritas. (Ivone/Humas)
Penulis: Ivone