Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Probolinggo Awasi Pelaksanaan Pembersihan Data Anomali di Seluruh Wilayah Kota Probolinggo

Tim Bawaslu Kota Probolinggo saat Awasi Pembersihan Data Anomali Bersama Dispendukcapil Kota Probolinggo, Rabu (28/1)

Tim Bawaslu Kota Probolinggo saat Awasi Pembersihan Data Anomali Bersama Dispendukcapil Kota Probolinggo, Senin-Jumat, 26-30 Januari 2026

Kota Probolinggo — (Bawaslu Kota Probolinggo) - Bawaslu Kota Probolinggo turut serta melakukan pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Anomali yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Probolinggo pada Senin hingga Jumat, 26–30 Januari 2026. Kegiatan ini dilakukan di seluruh wilayah Kota Probolinggo sebagai bagian dari upaya menertibkan administrasi kependudukan dan meningkatkan kualitas data pemilih.

Pelaksanaan Coklit Data Anomali bertujuan untuk memastikan akurasi, kelengkapan, dan validitas data penduduk, khususnya terkait temuan data ganda, data tidak sesuai, maupun ketidaksinkronan informasi kependudukan. Langkah ini menjadi penting mengingat kualitas data kependudukan sangat berpengaruh terhadap penyusunan daftar pemilih yang berkualitas pada tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang.

Dalam kegiatan ini, Bawaslu Kota Probolinggo menugaskan staf untuk melakukan pengawasan setiap hari secara bergantian, memastikan proses berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan perundang-undangan. Kehadiran Bawaslu juga menjadi bentuk komitmen dalam menjaga integritas data pemilih sejak tahap awal.

Sementara itu, proses teknis Coklit oleh Dispendukcapil Kota Probolinggo dikoordinatori oleh Ariep Hermawan yang memimpin pelaksanaan verifikasi lapangan bersama jajaran operator dan petugas data. Selama lima hari kegiatan, tim bergerak melakukan pengecekan langsung ke titik-titik data anomali untuk memastikan status kependudukan warga tercatat dengan benar.

“Kerja sama dengan Bawaslu sangat membantu memastikan proses ini berjalan transparan dan sesuai aturan. Tujuan kami sama, yakni menghadirkan data kependudukan yang bisa dipertanggungjawabkan,” ungkap Ariep Hermawan.

Bawaslu Kota Probolinggo mengapresiasi langkah Dispendukcapil dalam melakukan pembersihan data anomali secara komprehensif. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan basis data kependudukan yang lebih akurat, sehingga daftar pemilih yang akan digunakan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada dapat tersusun secara valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pengawasan DPembersihan Data Anomali pada Selasa (27/1)

Dengan selesainya kegiatan ini, Bawaslu Kota Probolinggo akan menyusun laporan hasil pengawasan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi melalui penguatan akurasi data pemilih. (Ivone/Humas)

Penulis: Ivone