Bawaslu Hadir dalam FOSKA Curahgrinting, Bahas Penegakan Nilai Demokrasi di Kota Probolinggo
|
Kota Probolinggo – (Bawaslu Kota Probolinggo) – Forum silaturahmi bersama tokoh masyarakat (tomas) digelar di Rumah Ketua RT 3 RW 3, Kelurahan Curahgrinting, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Senin (30/3/2026) malam. Kegiatan ini merupakan program kelurahan Curahgrinting, Foska (Forum Silaturahmi dan Komunikasi LKK Kelurahan Curahgrinting) dimana Bawaslu turut hadir guna membahas penegakan nilai-nilai demokrasi serta persiapan pemilu yang lebih akuntabel di tingkat lokal.
Diskusi yang dihadiri sekitar 10 peserta ini dipimpin oleh Lurah Curahgrinting Rois Siswanto. Bawaslu Kota Probolinggo hadir Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Johan Dwi Angga, beserta 4 orang staf sekretariat. Acara dimulai pukul 19.15 WIB dan dibuka langsung oleh Lurah Curahgrinting, Rois Siswanto.
Dalam sambutannya, Rois menyampaikan bahwa forum silaturahmi ini rutin menghadirkan narasumber dari instansi terkait guna memberikan pemahaman program kepada masyarakat. Pada kesempatan tersebut, hadir narasumber dari Bawaslu dan Dispopar. Ia juga menyinggung potensi wisata lokal berupa sumber mata air umbul di wilayah Curahgrinting yang tengah dikembangkan melalui kelompok sadar wisata (Pokdarwis).
Pada sesi penyampaian materi, Johan Dwi Angga menjelaskan peran Bawaslu dalam masa non-tahapan pemilu, khususnya terkait pengawasan pemutakhiran data pemilih. Ia menegaskan pentingnya akurasi data, termasuk pendataan warga yang meninggal dunia, pemilih baru usia 17 tahun atau yang pernah menikah, alih status TNI/POLRI maupun warga pindah domisili.
“Bawaslu sangat membutuhkan peran RT dan RW dalam menyediakan data warga yang akurat, termasuk informasi anggota Polri yang pensiun atau warga yang beralih profesi menjadi TNI/Polri,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan rencana pemisahan pemilu nasional dan daerah oleh Mahkamah Konstitusi pada 2029 dan 2031. Pemilu nasional akan mencakup pemilihan presiden, DPR RI, dan DPD, sementara pemilu daerah meliputi Pilgub, Pilwali, DPRD provinsi, dan DPRD kota.
Selain itu, Johan menyampaikan adanya wacana penambahan jumlah pengawas pemilu di tingkat kota hingga lima komisioner, serta peningkatan jumlah personel di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga TPS.
Dalam sesi diskusi, sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan masukan. Anang Triyono, menekankan pentingnya pemanfaatan data dari RT/RW yang dinilai sudah cukup akurat dan diperbarui secara rutin setiap bulan.
Sementara itu, Agus, menyoroti permasalahan warga yang pindah domisili namun tidak mengurus administrasi kepindahan. Hal serupa juga disampaikan, Saiful, yang mempertanyakan mekanisme pengambilan foto KTP saat uji petik data pemilih.
Menanggapi hal tersebut, Johan menjelaskan bahwa meskipun data kelurahan sudah valid, Bawaslu tetap melakukan uji petik sebagai bagian dari prosedur. Ia juga mengakui bahwa warga yang tidak mengurus surat pindah menjadi kendala dalam pemutakhiran data.
“Untuk pengambilan foto saat uji petik, dapat disiasati dengan menambahkan keterangan ‘Untuk Keperluan Data Bawaslu’ pada dokumen, serta dilakukan oleh petugas resmi,” terangnya.
Sebagai tindak lanjut, Warga Kelurahan Curahgrinting menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) guna menciptakan proses pemilu yang transparan dan berintegritas di Kota Probolinggo. (Ivone/Humas)
Penulis : Ivone