Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Partisipasi Demokrasi, Bawaslu Probolinggo Jalin Sinergi dengan Tokoh Masyarakat Sumbertaman

Bawaslu Kota Probolinggo Ajak Tomas Sumbertaman Tingkatkan Partisipasi Masyarakat pada Rabu malam (19/11)

Bawaslu Kota Probolinggo Ajak Tomas Sumbertaman Tingkatkan Partisipasi Masyarakat pada Rabu malam (19/11)

Kota Probolinggo – (Bawaslu Kota Probolinggo) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Probolinggo mengadakan pertemuan dialogis dengan tokoh masyarakat di Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, pada Rabu (19/11/2025). Pertemuan ini bertujuan memperkuat kolaborasi pengawasan, apresiasi partisipasi warga, serta membahas isu-isu krusial kepemiluan.

​Acara yang berlangsung di kediaman Ketua RW Edy Susanto, dihadiri oleh sejumlah perangkat RT, Lurah Sumbertaman Ahmad Fais, dan beberapa tokoh masyarakat. Anggota Bawaslu Kota Probolinggo, Ade Nurwahyudi, membuka forum dengan menyampaikan ucapan terima kasih atas peran aktif tokoh masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada sebelumnya, yang dinilai esensial dalam menjaga keberlangsungan demokrasi.

​Dalam masa non-tahapan pemilu, Bawaslu saat ini berfokus pada kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Ade Nurwahyudi menjelaskan bahwa PDPB merupakan bentuk pengawasan terhadap kualitas data pemilih.

​"Tugas kami adalah mengawasi jalannya seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu agar sesuai ketentuan. Saat ini, fokus kami adalah memastikan data pemilih akurat melalui PDPB, yang juga menjadi bahan diskusi terkait sejumlah kendala dalam pelaksanaannya," ujar Ade Nurwahyudi.

​Selain PDPB, forum diskusi ini juga membahas isu praktik politik uang (money politic) yang marak terjadi. Para peserta dan Bawaslu menyepakati pentingnya langkah pencegahan yang lebih efektif dan penegakan hukum yang tegas sebagai upaya menekan praktik tercela tersebut. Bawaslu menekankan perlunya penegakan nilai-nilai demokrasi sebagai fondasi dalam menjaga kualitas pemilu.

​Hal menarik lainnya yang turut dibahas adalah mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Bawaslu memaparkan bahwa putusan ini diprediksi akan membawa perubahan signifikan pada peraturan perundang-undangan kepemiluan, sehingga membutuhkan penyesuaian dari Bawaslu dan seluruh pemangku kepentingan.

​Pertemuan ini berlangsung dalam suasana damai dan kondusif, dengan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat yang hadir. Sebagai penutup, Bawaslu menyampaikan harapan agar seluruh elemen masyarakat terus meningkatkan partisipasi dalam pesta demokrasi berikutnya dan bersedia berkolaborasi menjaga integritas pemilu. (Ahmad/Humas)

Penulis: Ahmad

Editor: Ivone