Optimalkan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Kota Probolinggo Gelar Supervisi
|
PROBOLINGGO - Masalah krusial dalam setiap penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) adalah data pemilih. Hal ini selalu menjadi sorotan permulaan tahapan pemilu sampai dengan proses pemungutan dan perhitungan suara. Karenanya, penting bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) agar memastikan pemutakhiran data pemilih (Mutarlih) hingga penyusunannya berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kota Probolinggo, Ilmiyah saat melakukan supervisi pengawasan data dan daftar pemilih di Kantor Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se-Kota Probolinggo, Senin (20/2/2023).
Supervisi dilakukan dengan membagi 2 tim dari Bawaslu Kota Probolinggo Tim 1 (Ilmiyah selaku Kordiv HP2H dan Bayu Rizky selaku Staf Teknis Divisi HP2H) di wilayah Kecamatan Kademangan, Kedopok, dan Mayangan. Sedangkan Tim 2 (Adi Darma dan Imlawati selaku Staf Teknis Divisi HP2H) di wilayah Kecamatan Kanigaran dan Wonoasih. Pada Supervisi tersebut juga dihadiri oleh segenap Pimpinan Panwaslu Kecamatan beserta staf teknis, pendukung dan seluruh PKD di wilayah Kecamatan masing-masing.
Ilmiyah selaku Anggota Bawaslu Kota Probolinggo sekaligus Kordiv HP2H mengutarakan bahwa kegiatan supervisi ditujukan guna memantau perkembangan tahapan pemutakhiran data pemilih khususnya dalam pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan Panwaslu Kecamatan se-Kota Probolinggo dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) berlangsung lancar sesuai dengan regulasi yang berlaku dan memenuhi target yang dicanangkan oleh Bawaslu.
"Guna mempersiapkan Pemilu tahun 2024 dan memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akurat, mutakhir, serta komprehensif maka setiap proses pemutakhiran data pemilih perlu dilakukan pengawasan sejak dini yang dilakukan oleh PKD terhadap Pantarlih di setiap Tempat Pemungutan Suara," terang Ilmiyah.
Bayu Rizky P selaku staf teknis Bawaslu Kota Probolinggo yg turut ikut bersama dalam Supervisi tersebut juga sepakat bahwa daftar pemilih yang akurat merupakan salah satu kunci suksesnya penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 yang demokratis khususnya di Kota Probolinggo.
"Terpenuhinya hak warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih untuk memberikan suaranya dalam pemilu tahun 2024 akan mempengaruhi tingkat kepercayaan terhadap peserta pemilu dan legitimasi dari hasil Pemilu tersebut," ujar Bayu.
"Pada pengawasan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024 ini mempunyai tantangan baru yang mana jika menemukan pemilih yang meninggal dunia harus dibuktikan dengan akte kematian, surat keterangan kematian dan dokumen lainnya yang mana seperti kita ketahui bahwa masih banyak keluarga yang enggan mengurus dokumen-dokumen tersebut", tambah Adi, yang turut melakukan Supervisi pada Tim 2 di wilayah Kecamatan Kanigaran dan Wonoasih.
Sementara itu, Ilmiyah selaku Kordiv HP2H Bawaslu Kota Probolinggo, menambahkan agar pelaksanaaan seluruh tahapan pemilu khususnya tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih bisa terlaksana secara baik dan maksimal maka diperlukan kekompakan dan kerjasama dari seluruh pihak mulai dari Komisioner, Koordinator Sekretariat, Jajaran staf teknis, hingga PKD maupun pendukung dapat bekerja secara profesional.
(BRP/Humas)