Lompat ke isi utama

Berita

KPU-Bawaslu Talk, Program Inovatif Penyelenggara Pemilu Kota/Kabupaten Probolinggo

PROBOLINGGO– Bawaslu dan KPU  Kota dan Kabupaten Probolinggo merealisasikan program kolaborasi yang sebelumnya sudah diformulasikan dalam pertemuan pada tanggal 15 Juni 2021 lalu. Program yang diberi nama KPU-Bawaslu Talk ini merupakan wujud sinergisitas antara lembaga penyelenggara di Kota dan Kabupaten Probolinggo. Acara KPU-Bawaslu Talk tahap pertama digelar pada Rabu (30/6/2021) di Aula KPU Kota Probolinggo.

Dalam giat tersebut, hadir Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Azam Fikri, Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Fathul Qorib, Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Lukman Hakim dan dari akademisi Dekan FISIP Universitas Panca Marga Probolinggo Imam Sucahyo.

Program KPU-Bawaslu Talk akan digelar setiap dua minggu sekali tiap bulannya. Tak hanya melibatkan penyelenggara Pemilu, dalam diskusi tersebut juga akan mengundang narasumber lainnya. Tujuan program bersama ini untuk memaksimalkan sosialisasi pendidikan pemilih bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Ahmad Hudri sebagai tuan rumah pada kesempatan kali ini mengatakan bahwa program tersebut bermula dari keinginan untuk mewujudkan sinergisitas antara KPU dan Bawaslu yang berada di kota maupun di kabupaten yang diselenggarakan secara tatap muka, daring, maupun hybrid.

Masuk pada acara inti yang dipandu oleh Radfan Faisal anggota Komisioner KPU Kota Probolinggo sebagai Host, topik pembahasan mengenai daftar pemilih berkelanjutan dan program partisipatif masyarakat. Dalam hal ini masing-masing narasumber mengutarakan kita-kiat yang sudah dilakukan sebagai upaya mewujudkan mendapatkan data daftar pemilih yang akurat dan up to date. Selanjutnya, program meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 demi mewujudkan negara yang demokratis dan berintegritas.

Di akhir acara, para narasumber memberikan closing statement. Ketua Bawaslu Azam Fikri mengungkapkan,” Pemilu yang baik yang dilaksanakan dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat tidak hanya sekedar menghitung kehadiran di TPS tetapi partisipasi masyarakat untuk ikut serta memastikan proses tiap tahapan pemilu berjalan sesuai regulasi tanpa adanya intimidasi sehingga terwujud pemilu yang demokratis, berkualitas dan berintegritas.” tutupnya. (IRA/Humas)

Tag
Umum