Lompat ke isi utama

Berita

Koordinasi Pengajuan Anggaran Hibah Non Tahapan TA 2026, Bagaimana Tindak Lanjutnya?

Johan Menunjukkan Rencana Anggaran Belanja (RAB) kepada Sonhadji dalam Kunjungannya di Kantor Bakesbangpol pada Selasa (29/7) siang

Johan Menunjukkan Rencana Anggaran Belanja (RAB) kepada Sonhadji dalam Kunjungannya di Kantor Bakesbangpol pada Selasa (29/7) siang

Kota Probolinggo – (Bawaslu Kota Probolinggo) - Johan Dwi Angga Ketua Bawaslu Kota Probolinggo bersama 2 orang staf teknis datangi kantor Bakesbangpol Kota Probolinggo untuk melakukan koordinasi tentang tindak lanjut pengajuan Anggaran Hibah Non Tahapan Tahun Anggaran 2026 pada Selasa siang (29/7). Mohammad Sonhajdi selaku Kepala Bakesbangpol Kota Probolinggo menerima dengan hangat kunjungan tersebut. 

Johan menanyakan, apakah sudah ada tindak lanjut dari pengajuan anggaran yang sudah dilakukan oleh Bawaslu Kota Probolinggo? Serupa dengan hal tersebut Johan juga menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Komisi I DPRD Kota Probolinggo melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan juga dengan beberapa pengurus Partai Politik yang memiliki kursi di DPRD untuk membahas hal tersebut. 

”Kami telah berupaya duduk bersama dengan Komisi I DPRD Kota Probolinggo melalui Rapat Dengar Pendapat pada Rabu (9/7) silam dan juga melakukan safari silahturahmi kepada beberapa partai politik seperti PDIP, Golkar, Nasdem, Gerindra dan PPP untuk menyampaikan pengajuan anggaran dana hibah non tahapan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Johan menyampaikan bahwasannya hasil dari koordinasi tersebut mereka sangat mendukung upaya Bawaslu dan nantinya akan diperjuangkan melalui rapat Banggar.

Pihak dari Bakesbangpol mengakui sudah menerima tembusan surat yang dikirimkan oleh Bawaslu, namun untuk bagaimana kedepannya tetap masih menunggu disposisi dari Walikota. 

”Kami sudah menerima tembusan surat pengajuan dana hibah kepada Walikota namun kami sampai saat ini masih menunggu disposisi dari Walikota, mengingat proses pengajuan anggaran hibah ini prosesnya panjang.” ujar Sonhajdi.

Bakesbangpol memberikan saran agar Bawaslu mem-followup kepada pemangku kepentingan seperti anggota Komisi 1 dan Pengurus Partai yang ada di Banggar agar nanti pada saat pembahasan anggaran di DPRD kebutuhan Bawaslu tersebut di suarakan. Selain itu Bawalsu harus membuat rincian bayangan anggaran yang diperuntukkan untuk kegiatan di Tahun 2026 sebagai pendamping RAB yang sudah diajukan sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut Johan menegaskan akan segera menindaklanjuti saran dari Bakesbangpol guna untuk percepatan pengajuan anggaran, serta berharap agar dari Bakesbangpol juga secara intensif memberikan informasi jika ada perkembangan mengenai hal tersebut. (Fajar/Humas)

Penulis: Fajar

Editor: Ivone