Lompat ke isi utama

Berita

Ini Harapan Amin, “Pengawasan Partisipatif Berlanjut Secara Terkonsolidasi Dan Berkesinambungan”

Gresik  – Bawaslu Kota Probolinggo mengikuti rapat Konsolidasi Pelaksanaan Pengembangan Pusat Pengawasan Partisipatif Tahun 2021 bertempat di Hotel Aston Inn, Gresik Jl. Sumatra 1-5 Gresik Kota GKB, Gn. Malang Randuagung Kecamatan Kebomas Gresik pada 22-23 Februari 2021. Kegiatan ini di ikuti oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL)se-Jawa Timur. Bawaslu Kota Probolinggo diikuti oleh Azam Fikri selaku Koordinator Divisi PHL..

Turut hadir Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur Moh. Amin, Aang Kunaifi Koordinator Divisi Pengawasan, Eka Rahmawati Koordinator Divisi Organisasi, Totok Hariyanto, dan Filber Sidaputar Kasubag Pengawasan. Dalam Rapat Konsolidasi tersebut terdapat pembahasan terkait interval waktu antara penyelenggaraan pemilu dengan pemilihan maupun sebaliknya, maka pelibatan peran partisipatif masyarakat tidak hanya dibatasi pada masa pelaksanaan tahapan pemilu/pemilihan, namun juga harus dilakukan secara terkonsolidasi dan berkesinambungan

Pengembangan pusat pemilu partsipatif yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur tidak hanya terfokus pada daerah 19 kab/kota yang menyelenggarakan pemilihan, namun juga dilaksanakan pada 19 kab/kota yang non pemilihan.  Pelaksanaan pengembangan pusat pengawasan partisipatif pada tahun 2020 diawali dengan sejumlah MoU/MoA oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur maupun oleh Bawaslu Kab/Kota, baik dengan Lembaga pemerintah daerah maupun Lembaga pemantau pemilu/organisasi kemahasiswaaan/kepemudaan.

Sebagai tindaklanjut atas kerjasama tersebut, selanjutnya Bawaslu provinsi mapun Bawaslu Kab/Kota melakukan kegiatan-kegiatan yang meliputi pendidikan dan pelatihan kepemiluan kepada masyarakat, sosialiasi tatap muka, pencanangan kegiatan/wilayah berbasis pengawasan yang meliputi desa pengawasan, desa/pulau  anti politik uang, pemantau bersama melalui patroli anti politik uang, masa tenang dan pelaksanaaan pemungutan dan penghitungan suara.

Moh. Amin dalam sambutannya mengatakan bahwa dirinya berharap giat ini dapat merangkum beberapa kendala dan hambatan serta keberhasilan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan kegiatan pengembangan program pengawasan partisipatif yang telah terlaksana pada tahun 2020. Selanjutnya untuk mengintegrasikan program dan kegiatan yang menjadi fokus pengembangan pusat pengawasan partisipatif di tahun 2021 antara Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kab/Kota dan juga Lembaga-lembaga yang menjadi stakeholder/mitra pengawasan pemilu.

“Pengawasan partisipatif saya harap berlanjut secara terkonsolidasi dan berkesinambungan bukan hanya pada saat tahapan pemilu saja tapi juga pada saat tidak terdapat tahapan pemilihan. Serta perlu di lakukan evaluasi serta lebih di konsolidasikan lebih matang lagi guna pengembangan pengawasan partisipatif. Hal ini penting untuk mengetahui kendala dan keberhasilan dalam pengawasan partisipatif yang telah terlaksana dan juga untuk merealisasikan program terencana dalam tahun 2021 agar lebih efektif terarah dan berkesinambungan”, tutupnya. (IRA/Humas)

Tag
Umum