Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Rakernis, Bawaslu Kota/Kabupaten Diminta Sinkronkan dengan Bawaslu RI dan Provinsi

Batu  -  Bawaslu Kota Probolinggo Ikuti Rapat Kerja teknis (RAKERNIS) yang dilaksanakan oleh Bawaslu Jawa Timur. Kegiatan yang bertema “Harmonisasi Pelaksanaan Anggaran dan Kegiatan Pengembangan Pusat Pengawasan Partisipatif”  tersebut untuk Bawaslu 19 Kota/Kabupaten yang tidak melaksanakan Pilkada, rakernis tersebut membahas terkait pengawasan partisipatif yang akan menjadi fokus kegiatan Bawaslu Kota Probolinggo Divisi Pengawasan tahun anggaran 2020. Bertempat di Hotel Filadelfia Kota Batu pada Minggu (15/3/2020).

Rapat Kerja Teknis ini di hadiri oleh Kordiv Pengawasan Bawaslu Jatim Aang Kunaifi, Kordiv Pengawasan dan Hubungan antar lembaga (PHL) dan Korsek 19 Bawaslu Kota/Kabupaten se - Jatim yang tidak melaksanakan Pilkada. Hadir Bawaslu Kota Probolinggo Kordiv PHL Azam Fikri dan Budi Bachiruddin Selaku Korsek. Tujuan di adakannya rakernis ini agar pelaksanaan pusat pengawasan partisipatif yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu Kota/Kabupaten kedepan bisa seragam dan terencana.

Dalam kesempatan itu Aang menyampaikan “Harapannya untuk 19 Kabupaten/Kota yang tidak melaksanakan Pilkada tetap terjaga performanya. Kader pengawasan patisipatif perlu terus dibina sehingga ketika melakukan pengawasan kita bisa seperti menekan tombol untuk mengkatifkan kembali kader-kader pengawasan partisipatif”. Ungkapnya.

Tak hanya itu Kordiv Hukum Bawaslu Jawa Timur Purnomo sapaan akrabnya menambah “Kota Kabupaten harus bisa mensinkronkan kegiatannya dengan program Bawaslu RI maupun Provinsi untuk dapat mengoptimalkan ide dan gagasan, maka Bawaslu Kota/Kabupaten juga harus terus meningkatkan kapasitas diri untuk memaksimalkan kinerjanya. Saya berharap agar pusat pengawasan partisipatif khususnya Bawaslu Kota/Kabupaten yang tidak Pilkada harus di maksimalkan, minimal melaksanakan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP). Ungkapnya di Hadapan undangan yang hadir. (Humas)

Tag
Umum