Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Hasil Pengawasan Pilkada 2020, Bawaslu RI Adakan Rakornas

Probolinggo – Bawaslu Kota Probolinggo mengikuti giat Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 yang di laksanakan oleh Bawaslu RI secara daring pada (11/2) yang diikuti oleh Azam Fikri Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga beserta staf. Tujuan kegiatan ini untuk mengevaluasi kegiatan selama tahapan Pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2020. Sistem pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun 2020 merupakan yang keempat kalinya diselenggarakan di Indonesia. Total daerah yang melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020 sebanyak 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota

Koordinator Divisi Penindakan Ratna Dewi Pettalolo menyampaikan bahwa pertemuan ini digelar untuk saling silahturahmi, menyapa Bawaslu se-Indonesia baik tingkat provinsi hingga Kabupaten/Kota dan melihat bersama evaluasi hasil pengawasan pada Pilkada 2020. Selain itu beliau turut bangga pada kinerja yang telah di lakukan oleh jajaran Bawaslu dari tingkat Pusat hingga Desa.

Senada dengan Dewi, Rahmat Bagja Koordinator Divisi Sengketa dalam sambutannya turut memberikan apresiasi kepada jajaran baik dari tingkat Provinsi hingga jajaran ad hoc yang sudah memberikan dedikasi penuh bekerja dengan memberikan data yang lengkap sesuai kondisi dilapangan.

“Data memang harus dilengkapi, data adalah kunci, data pengawasan adalah kunci hasil pengawasan di lapangan,” pungkasnya.

Sementara itu, Muhammad Affifuddin  Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu RI dalam sambutannya beliau menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan refleksi pekerjaan pengawasan selama tahapan Pilkada 2020 berlangsung.

“Refleksi pekerjaan yang kita lakukan dengan memposisikan energy positif yaitu apresiasi kepada jajaran Bawaslu karena bersama melakukan pengawasan ditengah wabah Covid-19 yang melanda. Kemudian, memahami kesatuan kinerja pengawasan di daerah, sejauh mana inovasi dan inisiatif pengawasan yang dilakukan didaerah,”  jelas Afif.

Selanjutnya, Afif menambahkan bahwa adanya Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) yang dibentuk dimasing-masing daerah untuk dapat menjawab publik secara kultur/budaya politik terhadap permasalahan yang ada di masyarakat. (IRA/Humas)

Tag
Umum