Lompat ke isi utama

Berita

DHS Seri #9 Bahas Kesiapan Pencegahan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Jatim Tekankan Mitigasi Sejak Dini

Putut Gunawarman Fitrianta saat ikuti DHS seri#9 melalui zoom meeting pada Selasa (21/7/2026)

Putut Gunawarman Fitrianta saat ikuti DHS seri#9 melalui zoom meeting pada Selasa (21/7/2026)

Kota Probolinggo — (Bawaslu Kota Probolinggo) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur kembali menggelar Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri #9 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (21/7/2026). Mengusung tema "Kupas Tuntas Persiapan Pencegahan dalam Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah", agenda ini diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum, Kepala Subbagian (Kasubag) Hukum, serta jajaran Sekretariat Bagian Hukum dari Bawaslu tingkat daerah.

Dalam sambutannya saat membuka acara, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, menekankan pentingnya membedakan fokus kerja pengawasan di luar dan di dalam tahapan pemilu. Menurutnya, fungsi pencegahan memegang peranan utama pada periode non-tahapan, sementara kombinasi pencegahan dan penindakan diterapkan secara simultan ketika tahapan resmi berjalan.

"Dengan data yang dimiliki Bawaslu Jatim hari ini, kita berupaya memitigasi potensi permasalahan yang ada demi mencegah terjadinya pelanggaran. Penggunaan teknologi juga harus dimaksimalkan, mengingat saat ini hampir seluruh Generasi Z telah memanfaatkan kecanggihan teknologi dalam kehidupan sehari-hari," ujar Warits.

Melengkapi pengantar diskusi, Anggota Bawaslu Jatim, Dewita Hayu Shinta, menginstruksikan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan pemetaan ulang terkait rekam jejak kegiatan pengawasan dalam setengah tahun terakhir. Setiap daerah diminta mengklasifikasikan secara terperinci program kerja yang masuk dalam kategori konsolidasi demokrasi. Langkah ini nantinya akan menjadi pijakan awal bagi Bawaslu Jatim dalam melakukan riset skala kecil guna memetakan serta meningkatkan kualitas demokrasi di Jawa Timur.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi inti yang dipandu oleh Ageng Pristiwasakti selaku moderator. Tiga narasumber dari jajaran Bawaslu daerah hadir memaparkan strategi serta pengalaman pencegahan pelanggaran di wilayah masing-masing, yakni Prayogi (Anggota Bawaslu Trenggalek), Ubaidillah (Anggota Bawaslu Kabupaten Probolinggo), dan Moh. Ariful Anam (Anggota Bawaslu Nganjuk).

Melalui penyampaian materi dari para narasumber tersebut, diskusi berlangsung interaktif dan diharapkan mampu menghasilkan rumusan serta rekomendasi konkret demi memperkuat strategi pencegahan pelanggaran pada pemilu dan pilkada mendatang. (Ahmad/Humas)

Penulis: Ahmad

Editor: Ivone