Lompat ke isi utama

Berita

Bedah SAQ, Bawaslu Provinsi Jatim Adakan Monev KIP Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2021

Surabaya – Menindaklanjutimonitoring dan evaluasi  Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 dari Komisi Informasi Provinsi Jatim, Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur ikuti rapat yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jatim. Acara dilaksanakan dalam 2 sesi pada hari Selasa dan Rabu tanggal 5-6 Oktober 2021 bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Jatim Jl. Tanggulangin No 3 Surabaya. Rapat ini dihadiri oleh Koordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi,  Koordiv Pengawasan, Humas dan Hubal beserta Staff Divisi Humas.

Kegiatan dibuka langsung oleh Nur Elya Anggraeni Koodiv Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi Jatim dengan diawali mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada keluarga besar Bawaslu Kabupaten/Kota Se- Jatim atas peran serta dalam pengisian SAQ yang dikirimkan ke KI Provinsi Jatim guna memenuhi penilaian pelayanan informasi melalui PPID.

Dalam sambutannya beliau menghaturkan harapannya kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur supaya terus beranjak maju dalam memberikan informasi kepada publik dan bagi para pejabat yang ada dilingkungan Bawaslu wajib melaksanakan konsekuensi untuk melaporkan serta mengumumkan harta kekayaan pada LHKPN karena masih ditemukan terdapat beberapa daerah yang belum mempublikasikan informasi tersebut di  website lembaga.

“Semua pejabat wajib melaporkan harta kekayaannya kepada LHKPN dan harus dipublikasikan secara transparansi kepada masyarakat di masing-masing website PPID nya. ”, ungkapnya.

Teknis kegiatan ini adalah mengevaluasi SAQ terkait kinerja PPID masing-masing Kabupaten/Kota dengan pembagian kelompok. Kemudian dalam kelompok tersebut membahas satu persatu permasalahan, hambatan serta solusi selama pengisian formulir yang didampingi oleh staf humas provinsi Jatim.

Setelah sesi pembahasan kelompok selesai, acara penutupan dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Jawa Timur Lucia Martina Dewi Billem. Beliau menyampaikan bahwa tampilan PPID harus segera dilengkapi dan disesuaikan dengan penilaian dari KI Provinsi Jatim.

“Targetnya, sebelum akhir Oktober tahun ini setiap wilayah di seluruh Jawa Timur harus sudah selesai merampungkan dan membenahi seluruh DIP  PPID di laman resmi Bawaslu masing-masing karna dalam waktu dekat pihak KI Provinsi Jatim akan melakukan kunjungan ke beberapa daerah di Jatim”, tutupnya. (IRA/Humas)

Tag
Umum