Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Probolinggo Ajak Masyarakat Turut Awasi Pilkada 2024, Siapa sajakah?

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Probolinggo, Putut Gunawarman Fitrianta bersama peserta giat ToT Implementasi Modul Pengawasan Partisipatif pada Kamis (7/11)

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Probolinggo, Putut Gunawarman Fitrianta bersama peserta giat ToT Implementasi Modul Pengawasan Partisipatif pada Kamis (7/11)

Kota Probolinggo - Pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) sangat rentan terjadi. Untuk mengantisipasi hal itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Probolinggo mengajak sejumlah lapisan masyarakat untuk terlibat aktif sebagai pengawas partisipatif. Bawaslu Kota Probolinggo mengajak kelompok masyarakat, kelompok disabilitas, akademisi, organisasi kepemudaan (OKP), dan organisasi kemahasiswaan seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) untuk ikut serta mengawasi jalannya Pilkada Kota Probolinggo tahun 2024 melalui giat Training of Trainer (ToT) Implementasi Modul Pengawasan Partisipatif Pemilihan 2024 dengan tema “Mengawal Pemilihan yang Demokratis dan Bermartabat” yang digelar selama 2 hari di Hotel Bromo Park pada Kamis-Jumat (7-8/11)

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Probolinggo, Putut Gunawarman Fitrianta mengatakan, pertemuan dengan berbagai lapisan masyarakat itu bertujuan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam Pilkada. Bawaslu Kota Probolinggo menilai peran pemuda melalui organisasi kepemudaan dan masyarakat, dirasa ampuh untuk andil sebagai pengawas partisipatif pada Pilkada 2024

“Dukungan masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan demokrasi yang lebih berkualitas. Dengan partisipasi masyarakat, Bawaslu Kota Probolinggo akan lebih mudah mendapatkan laporan atas segala bentuk pelanggaran Pilkada, kita semua punya hak yang sama untuk ikut andil dalam mencegah pelanggaran, demi terlaksananya Pilkada”ungkapnya

Putut menyebut, ada beberapa hal yang menjadi poin penting dalam Pilkada. Yakni, tahapan Pilkada itu sendiri, mengawal suara dan hak pilih masyarakat, serta mengantisipasi sejumlah kerawanan yang berpotensi terjadi dalam Pilkada.

Menurut Putut masyarakat boleh mengawasi jalannya Pilkada 2024. "Terutama mengawal kerawanan konflik seperti money politics dan di hari tenang itu masalah APK (baca: Alat Peraga Kampanye), misalkan. Itu bisa difotokan lalu dilaporkan pada Bawaslu," ujarnya.  

Selain money politic, masyarakat juga boleh mengawasi saat tiba pencoblosan. "Diharapkan masyarakat terlibat dalam proses penghitungan suara, bisa melakukan memfoto perolehan suara untuk mencegah pengelumbungan suara," imbuhnya kemudian.

Giat ToT ini menghadirkan narasumber dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Rahmad Soleh dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rey Suwigtyo. (Ivone/Humas)

Penulis: Ivone