BAWASLU JATIM LAKUKAN SUPERVISI PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN
|
Probolinggo – Dalam rangka menjalankan tugas dan kewajiban Bawaslu dalam melakukan pengawasan untuk menjaga kualitas daftar pemilih secara berkelanjutan, Bawaslu Jatim terjun langsung ke Kabupaten/Kota se-Jatim untuk melakukan supervisi guna memastikan Bawaslu Kabupaten/Kota telah melakukan pengawasan secara akurat, mutakhir dan komprehensif . Supervisi ke Kota Probolinggo berlangsung pada tanggal 20 April 2020.
Supervisi Kota Probolinggo dihadiri oleh Filber Sidabutar Kabag Pengawasan, Keke Eskatario Sub Koordinator Divisi Pengawasan, Aditya Pramono, Muchammad Syuhada',dan Andhika Wijaya staf divisi Pengawasan.
Dalam kunjungannya, Bawaslu Jatim menjelaskan cara pengisian alat kerja pengawasan ke Bawaslu Kabupaten/Kota. Aspek yang menjadi indikator supervisi ini adalah Hasil Pengawasan DPB, Hasil Koordinasi dengan Dispendukcapil dan Pengadilan Negeri serta Hasil Uji Petik Bawaslu di lingkup pemerintahan terkecil (kelurahan).
Sebelumnya, Bawaslu Kota Probolinggo telah melakukan koordinasi dengan Dispendukcapil, dan Pengadilan Negeri Kota Probolinggo terkait hal tersebut. Tujuan koordinasi adalah sebagai upaya memastikan validitas daftar pemilih. (IRA/Humas)