Bawaslu Gelar Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Berbasis Data Pilkada
|
Kota Probolinggo – (Bawaslu Kota Probolinggo) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo menggelar acara bertajuk “Evaluasi, Tantangan, dan Strategi Penguatan Tata Kelola Pengawasan Berbasis Data Pilkada” di Bale Hinggil, Kota Probolinggo, pada Jumat (10/10). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan pengawasan pemilu yang berbasis data serta meningkatkan koordinasi lintas sektor menjelang Pilkada serentak.
Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan, Tenaga Ahli Komisi II DPR RI Muhammad Amin, Ketua Jaringan Edukasi Pemilih untuk Rakyat Jawa Timur Rico Nurfiansyah, dan Akademisi Ahmad Hudri.
Peserta yang hadir berasal dari berbagai elemen penting di Kota Probolinggo, mulai dari Wali Kota dan anggota Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, akademisi, organisasi kepemudaan (OKP), organisasi masyarakat (ormas), hingga mantan Panwascam Pilkada 2024.
Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu RI Totok Haryono menyampaikan pentingnya peran strategis Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi. Ia menegaskan bahwa Bawaslu bukan sekadar lembaga musiman, melainkan garda terdepan demokrasi yang bekerja sepanjang waktu untuk pencegahan, pengawasan, dan penindakan pelanggaran pemilu.
"Kota Probolinggo ini amat dinamis. Kami mohon dukungan semua pihak agar pemilu ke depan menjadi lebih baik. Bawaslu dianggap bekerja musiman, padahal kami adalah pekerja demokrasi. Tugas kami meliputi pencegahan, pengawasan, dan penindakan. Melalui forum ini, kami dorong diskusi yang positif dan inovatif." jelas Totok.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menyoroti pentingnya pengelolaan data dalam penyelenggaraan pemilu. Ia juga menyampaikan dua catatan penting hasil evaluasi Pemilu 2024.
“Data yang kredibel perlu disharing dan dimanfaatkan bersama. Dua kritik utama dalam Pemilu 2024 adalah: pertama, kelelahan penyelenggara karena pelaksanaan serentak dalam satu waktu; dan kedua, tingginya biaya politik. Ini menjadi catatan penting untuk pembenahan ke depan,” ujar Irawan.
Ia menambahkan bahwa undang-undang kepemiluan menyangkut hajat hidup orang banyak sehingga penting bagi semua pihak untuk terus berdialog dalam forum-forum seperti ini.
“Forum ini sangat saya apresiasi. Ini adalah ruang strategis untuk bertukar pikiran tentang arah dan strategi pemilu ke depan, termasuk kemungkinan adanya pemisahan antara pemilu daerah dan pemilu nasional,” tutupnya.
Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga, menegaskan penguatan berbasis data menjadi pondasi utama dalam mewujudkan sistem keterbukaan publik.
Ia juga menyebut, masyarakat yang membutuhkan data Pilkada untuk keperluan penelitian atau skripsi kini dapat mengaksesnya langsung dari rumah tanpa harus mengajukan surat permohonan atau datang ke kantor kami.
“Namun data yang disajikan adalah data kewajaran atau bukan data yang tidak diperbolehkan untuk dipublis atau dikecualikan,” ujar Johan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun tata kelola pengawasan pemilu yang lebih adaptif, transparan, dan berbasis data, demi memperkuat fondasi demokrasi di tingkat lokal maupun nasional. (Ivone/Humas)
Penulis: Ivone