Azam: “Data Kependudukan Bersifat Dinamis dan Bergerak Setiap Saat”
|
Probolinggo – KPU Kota Probolinggo melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bulan Februari 2021 pada hari Kamis (25/2). Terdapat tambahan 110 pemilih baru dan 17 pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan secara daring tersebut, hadir perwakilan partai politik, Bawaslu, Dispendukcapil, Bakesbangpol, Dandim 0820 dan Polresta.
Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri mengatakan bahwa terdapat tambahan data pemilih baru maupun pemilih TMS yang sangat signifikan dari bulan sebelumnya, setelah KPU membuka layanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang bekerja sama dengan Dispendukcapil sejak tanggal 26 Januari 2021.
Anggota KPU Kota Probolinggo Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Muhammad Derajad mengatakan, ada 110 pemilih baru dan 17 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang terdata dalam PDPB
“Ada tambahan 110 pemilih baru, sementara yang TMS ada 17 orang. Jika dibandingkan dengan PDPB Januari 2021, ada selisih 93 pemilih. Total pemilih di Kota Probolinggo mencapai 167.314 orang. Rinciannya 81.463 pemilih laki-laki dan 85.851 pemilih perempuan” terangnya.
Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Azam Fikri mengapresiasi langkah inovasi KPU yang telah membuka layanan di MPP sehingga mendapatkan data yang cukup signifikan. Hal ini dinilai efektif untuk mendapatkan data kependudukan yang valid.
“Sesuai dengan Undang-undang No 7 Tahun 2017 mengamanatkan adanya pemutakhiran data pemilih, namun implementasinya sulit dilakukan dikarenakan data kependudukan ini bersifat dinamis dan bergerak setiap saat. Tantangannya jika kita menginginkan data yang valid tentunya harus didukung oleh anggaran yang cukup serta adanya petugas yang turun langsung dilapangan, yang kedua, kesadaran masyarakat masih kurang atau enggan untuk melaporkan data kependudukan,”imbuhnya.
Sebagai masukan, Azam juga menghimbau selain inovasi yang sudah dilakukan sebaiknya perlu dilakukan sosialisasi yang lebih intensif baik itu melalui website, daring, media sosial maupun media lainnya. (IRA/Humas)